Razia Rutin Satlantas Polres Pangkalpinang, Tilang 20 Pengendara

humas.polri.go.id (Babel) Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang kembali gelar razia rutin, di titik rawan kecelakaan, di ruas Jalan Soekarno Hatta, Senin (3/2/2020).

Selain rawan, daerah ini juga sering terjadi pengendara, melanggar aturan lalu lintas, utamanya tidak menggunakan helm saat berkendara.

Dalam gelaran itu, polisi menilang 20 pengendara. Sebagai barang bukti ada yang diamankan berupa STNK, SIM atau kendaraan dan dibawa ke kantor Satlantas Polres Pangkalpinang.

“Dalam razia kemarin kita lakukan tindakan tilang kepada 20 pengendara. Ada yang STNK-nya kita bawa, SIM dan kendaraan roda dua,”jelas Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Nicodemus Brahmana, Senin (3/2/2020) dikonfirmasi via WhatsApp.

Kata Nico, Kepolisian mengamankan barang bukti berupa sebanyak 14 STNK, 1 buah SIM dan 5 kendaraan roda dua dibawa ke Satpas SIM Polres Pangkalpinang.

Lanjut Nico, dalam giat ini juga merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan pengendara di jalan tersebut. Agar mereka lebih patuh dan taat saat berkendara sehingga dapat melindungi diri dari kecelakaan.

“Razia digelar rutin di wilayah Kota Pangkalpinang, beberapa tempat yang kita sering lakukan razia,” katanya.

Diharapkan dengan razia ini membuat masyarakat sadar, untuk dapat melengkapi kendaraan untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan.

Lebih lanjit, para pengendara rata-rata masih dengan pelanggaran yang biasa dilakukan, seperti tidak membawa surat kendaraan, tidak memiliki SIM serta tidak menggunakan helm.

“Kita minta masyarakat untuk lebih sadar lagi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,”ucapnya.

The post Razia Rutin Satlantas Polres Pangkalpinang, Tilang 20 Pengendara appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Exit mobile version