Humas.polri.go.id – Polres Kapuas – Satlantas Polres Kapuas lakukan razia kendaraan bermotor di Jl. Pemuda depan pencucian Amelia Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng, dan petugas mengamankan 35 pelanggar, Kamis (23/01/2020) pukul 07.15 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama, S.I.K melalui Kasatlantas AKP Zulyanto L. Kramajaya, S.I.K membenarkan dilaksanakannya razia kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua.
“Kita hari ini melaksanakan giat razia ranmor dengan jumlah personel 10 orang anggota Satlantas,” ujar Zulyanto.
Ada sebanyak 35 lembar surat tilang yang diberikan kepada pengguna kendaraan dengan rincian yang ditahan sebagai Barang Bukti (BB) yakni 18 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 10 lembar, dan Ranmor Roda 2 tujuh unit.
“Kegiatan razia yang kami laksanakan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan di tempat yang berbeda. Hal ini untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kapuas,” lanjutnya. (Wen95)
The post Razia Pagi, Satlantas Polres Kapuas Tilang 35 Pelanggar appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.
