Warta Indonesia
No Result
View All Result
Kamis, 19 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Puluhan Kendaraan Roda Empat Ikuti Uji Emisi Gratis di Jaksel

Warta Indonesia
Rabu, 30 Desember 2020
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Puluhan kendaraan roda empat ikut dalam uji emisi gratis yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup DKI, di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Rabu (30/12).

“Jika pemilik kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi, maka tidak dapat menggunakan fasilitas parkir di DKI Jakarta ”

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan, hasil pelaksanaan uji emisi ini direkam ke dalam sistem informasi uji emisi dan dapat diakses oleh Dinas Perhubungan dan Kepolisian.

“Jika pemilik kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi, maka tidak dapat menggunakan fasilitas parkir di DKI Jakarta. Otomatis ke depannya akan dikenakan tarif parkir tertinggi yang berlaku saat membayar,” kata Syaripudin, Rabu (30/12).

Dari 50 kendaraan, hasilnya 14 unit mobil bahan bakar solar lulus uji emisi dan dua unit tidak lulus. Sedangkan untuk bahan bakar bensin, 30 unit mobil lulus uji emisi dan empat mobil tidak lulus.

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, bagi mobil penumpang perseorangan atau sepeda motor berusia lebih dari tiga tahun yang tidak melakukan uji emisi dan/atau tidak lulus uji emisi gas buang ke depan akan dikenakan sanksi yang tertuang dalam UULLAJ Nomor 22 Tahun 2009, pasal 285 dan pasal 286, yakni denda maksimal Rp 250 ribu untuk sepeda motor dan denda maksimal Rp 500 ribu untuk mobil.

“Yang melakukan penegakan hukum di jalan adalah Kepolisian dan Dishub. Pergub ini telah ditetapkan pada bulan Juli 2020, artinya Pergub ini mulai berlaku enam bulan sejak disahkan. Karena itu kita gencarkan sosialisasi ini,” tandasnya.

(bj/wi


Previous Post

Food Station Lanjutkan Program Ketahanan Pangan di 2021

Next Post

Binaan Sudin KPKP Kepulauan Seribu Panen 3,7 Ton Kerapu Cantrang

BeritaTerkait

Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Jabodetabek

Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

Kamis, 27 November 2025
Load More
Next Post

Binaan Sudin KPKP Kepulauan Seribu Panen 3,7 Ton Kerapu Cantrang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Wapres Tinjau Kesiapan Arus Mudik Nyepi dan Lebaran di Jasa Marga Toll Road Command Centre

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Wapres Kirim Salam untuk Masyarakat di Masjid Cut Meutia Jakarta

Wapres Sapa Peserta Mudik Bersama Danareksa 2026, Tekankan Keselamatan dan Kenyamanan

Wapres Lepas Peserta Mudik Bersama Holding BUMN Danareksa 2026

Berbagi Kebahagiaan Jelang Lebaran, Wapres Ajak Anak Panti PSAA Putra Utama Berbelanja di Muku Blok M Plaza

Pererat Silaturahmi Ramadan, Wapres Hadiri Buka Bersama di Istana Wapres

Ramadan Penuh Kepedulian, Wapres Berbagi Santunan dengan Anak Yatim

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri : JAD Tak Tetapkan Target Tertentu Saat Melakukan Amaliyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Babak Baru Pilkada Tangsel, Golkar Retak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Lepas Peserta Mudik Bersama Holding BUMN Danareksa 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist