Humas.polri.go.id – Polres Kapuas – Propam Polres Kapuas laksanakan pengecekan kendaraan anggota di depan gerbang mako Polres Kapuas, Selasa (04/02/2020) pagi.
Sebagai Pelindung, Pengayom, Pelayan masyarakat sepatutnya anggota Polri memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Salah satunya memberikan contoh kelengkapan dalam berkendara seperti membawa sim, STNK, wajib membayar pajak, dan menggunakam kendaraan sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam pemeriksaan, propam menemukan anggota Polres Kapuas yang surat-suratnya mati dan ada juga yang tertinggal.
“Anggota Polripun yang surat-surat tidak lengkap maupun surat yang sudah habis masa berlakunya juga tetap dilakukan tindakan tegas. Pada saat itu juga kami propam menyerahkan anggota yang melanggar ke Satlantas untuk ditilang,” jelas Ipda Johansyah selaku Kasi Propam.
“Sudah menjadi tugas kami untuk medisiplinkan anggota, tidak hanya masrayakat saja yang diperiksa kelengkapan berkendara namun anggota Polri pun juga,” tambahnya. (Wen95)
The post Propam Polres Kapuas, Cek Kelengkapan Kendaraan Anggota appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.
