Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 13 April 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Prabowo Sahkan PP Perlindungan Anak di Ruang Digital, Menkomdigi: Masa Depan Anak Indonesia Lebih Aman

Wartaindonesia.co.id
Sabtu, 29 Maret 2025
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter
Warning: mysqli_query(): (HY000/1114): The table ‘(temporary)’ is full in /home/u6998656/public_html/wp-includes/class-wpdb.php on line 2345

Jakarta, 28 Maret 2025 – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan digital yang lebih aman dari ancaman seperti perundungan siber, eksploitasi, dan kecanduan media sosial.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa Kebijakan Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital atau TUNAS merupakan arahan langsung Presiden Prabowo dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

“Sebagai seorang ibu, saya merasa haru saat Presiden Prabowo memberikan arahan tegas untuk melindungi anak-anak kita dari bahaya di dunia digital. Ini adalah langkah besar untuk menciptakan generasi Indonesia yang kuat dan berdaya,” jelasnya dalam peluncuran Kebijakan TUNAS di Halaman Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (28/03/2025).

Menurut Meutya Hafid, komitmen dalam menghadirkan PP ini telah diinisiasi sejak Presidensi G20 Indonesia tahun 2022. Pada 2024, Kementerian Komdigi mengajukan izin prakarsa kepada Presiden setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang menjadi payung hukum utama kebijakan TUNAS.

“Indonesia menghadapi darurat kejahatan digital terhadap anak. Dalam empat tahun terakhir, terdapat lebih dari 5,5 juta kasus konten pornografi anak. Indonesia menjadi negara dengan jumlah kasus tertinggi keempat di dunia. Tidak hanya itu, 48% anak Indonesia mengalami perundungan daring, dan 80 ribu anak di bawah 10 tahun terpapar judi online,” paparnya.

Guna meminimalisir kejahatan digital pada anak, Kementerian Komdigi menyelenggarakan konsultasi publik dengan menjaring 287 masukan dari 24 pemangku kepentingan dan ratusan lembaga nasional maupun internasional. Selain itu, tujuh kali forum diskusi kelompok (FGD) dilakukan dengan melibatkan kementerian terkait, akademisi, organisasi non-pemerintah, dan pakar digital.

Meutya Hafid menekankan bahwa PP ini tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, tetapi akan diimplementasikan dengan langkah konkret. Pemerintah akan bekerja sama dengan platform digital untuk menerapkan sistem keamanan lebih ketat, meningkatkan literasi digital bagi orang tua dan anak, serta memastikan adanya sanksi bagi pihak yang melanggar regulasi perlindungan anak di ruang digital.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak Indonesia dapat berselancar di dunia digital dengan aman. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat, orang tua, dan semua pemangku kepentingan,” tandas Meutya.

Dalam kesempatan ini, Menkomdigi Meutya Hafid juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penyusunan regulasi ini, termasuk kementerian terkait, organisasi perlindungan anak, akademisi, hingga tokoh internasional seperti Prof. Jonathan Haidt yang turut memberikan dukungan terhadap kebijakan ini.

Dengan pengesahan PP ini, Indonesia menegaskan komitmen dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang tanpa ancaman dari dunia maya.

Tags: IndonesiaKementerianNasionalNusantaraPemerintah

Previous Post

Momen Wapres Gibran Rakabuming Sapa Warga Di Kelurahan Terban, Yogyakarta

Next Post

Samsung Electronics Luncurkan Visi “AI Home” di Acara Welcome to Bespoke AI

BeritaTerkait

Nasional

Terima CEO ISAA, Wapres Dukung Kolaborasi Global Majukan Sepak Bola Nasional

Kamis, 9 April 2026
Nasional

Tinjau Gereja Terdampak Gempa di Minahasa, Wapres Minta Perbaikan Segera Dilakukan

Selasa, 7 April 2026
Nasional

Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus

Senin, 6 April 2026
Nasional

Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik

Senin, 6 April 2026
Load More
Next Post

Samsung Electronics Luncurkan Visi “AI Home” di Acara Welcome to Bespoke AI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Tinjau Gereja Terdampak Gempa di Minahasa, Wapres Minta Perbaikan Segera Dilakukan

Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus

Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik

Tinjau NTT Mart, Wapres Dorong Hilirisasi dan Perluasan Pasar Produk Lokal

Dari Kupang, Wapres Ajak Masyarakat Rawat Toleransi dan Persatuan

Lepas Pawai Paskah Akbar 2026, Wapres Dorong NTT Jadi Destinasi Wisata Rohani Unggulan

Dorong Digitalisasi Pembelajaran Interaktif, Wapres Lepas Pejuang Digital ke Wilayah 3T

Silaturahmi Pascaidulfitri, Wapres Gibran Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres

Populer

  • 15 Unit Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Cilandak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MMKSI Dorong Inovasi Melalui Diler Baru Srikandi Diamond Motors di PIK 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Jabar Melaksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gudang Sat Sabhara Polresta Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5.249 Paket Bantuan Sosial Didistribusikan di Malaka Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkomsel Hadirkan Paket Bundling Halo+ iPhone bold 100k 24 Bulan, Pembelian iPhone 16 Series dengan Total Kuota 1392 GB dan Bonus Data eSIM 240 GB Hanya Bayar 12 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist