Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 26 Juni 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi Teken Perppu untuk Jaga Kesehatan Masyarakat dan Perekonomian Nasional

Warta Indonesia
Selasa, 31 Maret 2020
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pandemi global Covid-19 tidak saja menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat, tetapi juga membawa implikasi bagi perekonomian global, termasuk Indonesia. Covid-19 mendatangkan tantangan berat bagi mayoritas negara.

Menghadapi situasi tersebut, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

“Perppu ini memberikan fondasi bagi pemerintah, otoritas perbankan, dan otoritas keuangan untuk melakukan langkah-langkah luar biasa dalam menjamin kesehatan masyarakat, menyelamatkan perekonomian nasional, dan stabilitas sistem keuangan,” ujarnya saat menyampaikan keterangan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 31 Maret 2020.

Melalui Perppu tersebut, sejumlah kebijakan diambil seperti mengalokasikan tambahan belanja dan pembiayaan APBN Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19. Untuk keperluan tersebut, pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp450,1 triliun yang selanjutnya akan diperuntukkan kepada sejumlah bidang penanganan mulai dari sisi kesehatan hingga dampak ekonomi yang ditimbulkannya.

“Pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun,” ucapnya.

Untuk diketahui, langkah yang diambil pemerintah dalam rangka menangani penyebaran Covid-19 ditetapkan berada pada tiga fokus utama, yakni berfokus pada kesehatan masyarakat, mempersiapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah, dan menjaga berlangsungnya dunia usaha khususnya UMKM.

Pemerintah memperkirakan, pandemi Covid-19 membuat ekonomi dunia berjalan semakin lambat di mana dalam hal ini pemerintah mengantisipasi proyeksi defisit kas keuangan negara yang diperkirakan mencapai 5,07 persen dari PDB.

“Perppu ini juga kita terbitkan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya defisit APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang diperkirakan mencapai 5,07 persen,” kata Presiden.

Presiden mengatakan bahwa relaksasi defisit lebih di atas 3 persen tersebut dimungkinkan untuk terjadi selama 3 tahun fiskal ke depan, yaitu mulai periode 2020, 2021, dan 2022. Meski demikian, pemerintah berkomitmen untuk tetap melakukan upaya menjaga pengelolaan fiskal yang hati-hati selama masa tersebut. Setelahnya, defisit akan kembali dijaga di batas maksimal 3 persen.

“Kita membutuhkan relaksasi kebijakan defisit APBN di atas 3 persen. Namun, relaksasi defisit ini hanya untuk 3 tahun, yaitu tahun 2020, tahun 2021, dan tahun 2022. Setelah itu, kita akan kembali ke disiplin fiskal, maksimal defisit 3 persen mulai tahun 2023,” tuturnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Negara mengatakan bahwa Perppu tersebut akan segera diundangkan dan dilaksanakan. Ia juga mengharapkan dukungan dari DPR agar Perppu tersebut memperoleh persetujuan untuk menjadi undang-undang.

“Saya mengharapkan dukungan dari DPR RI. Perppu yang baru saja saya tanda tangani ini akan segera diundangkan dan dilaksanakan. Dalam waktu yang secepat-cepatnya, kami akan menyampaikan kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan menjadi undang-undang (UU),” tandasnya.

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaIndonesia NewsJoko WidodoJokowiKabar IndonesiaNasionalPemerintahanPresiden Joko WidodoPresiden JokowiPresiden RIWartaWarta Indonesia

Previous Post

Keterangan Pers Presiden RI Terkait Kebijakan Ekonomi Dampak Covid-19

Next Post

Pemerintah Kucurkan Rp405,1 Triliun untuk Tangani Dampak Covid-19

BeritaTerkait

Nasional

Wapres Apresiasi Pemain Sepak Bola Anak-Anak Jalanan Raih Juara Dunia

Selasa, 23 Juni 2026
Nasional

Terima IKA BEM Nusantara, Wapres Ajak Alumni Mahasiswa Bergandengan Tangan Bangun Bangsa dan Negara

Senin, 22 Juni 2026
Nasional

Dukung Hilirisasi Komoditas Unggulan Papua, Wapres Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat

Minggu, 21 Juni 2026
Nasional

Tanam Pohon Cemara di Gereja Katedral Salib Suci Baru, Wapres Dukung Keberlanjutan Pembangunan Rumah Ibadah di Asmat

Minggu, 21 Juni 2026
Load More
Next Post

Pemerintah Kucurkan Rp405,1 Triliun untuk Tangani Dampak Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Terima IKA BEM Nusantara, Wapres Ajak Alumni Mahasiswa Bergandengan Tangan Bangun Bangsa dan Negara

Dukung Hilirisasi Komoditas Unggulan Papua, Wapres Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat

Tanam Pohon Cemara di Gereja Katedral Salib Suci Baru, Wapres Dukung Keberlanjutan Pembangunan Rumah Ibadah di Asmat

Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional

Perkuat Potensi Perkebunan Papua Barat, Wapres Tanam Bibit Kakao di Manokwari Selatan

Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

Jelang Tahun Ajaran Baru, Wapres Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Gorontalo Belanja Kebutuhan Sekolah

Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo, Wapres Kawal Percepatan Penyelesaian Bendungan Bulango Ulu

Populer

  • DPU Tangsel Bangun Jalan dan Drainase di Perumahan Bukit Serpong Mas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Pesparawi Nasional XIV, Wapres Apresiasi Transformasi RTP Borarsi Jadi Pusat Kegiatan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Apresiasi Pemain Sepak Bola Anak-Anak Jalanan Raih Juara Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Wapres Tegaskan Petani dan Nelayan Garda Terdepan Kemandirian Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist