Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 4 Mei 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi Instruksikan Pelajaran Tatap Muka Terbatas Dilaksanakan Ekstra Hati-Hati

Warta Indonesia
Kamis, 10 Juni 2021
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) dilakukan secara terbatas dan penuh kehati-hatian.

“Bapak Presiden tadi mengarahkan bahwa pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap mukanya dilakukan tatap muka terbatas,” ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden, Senin (07/06/2021), di Jakarta.

Sejalan dengan arahan Presiden tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim juga menegaskan bahwa PTM terbatas tidak sama seperti sekolah tatap muka biasa. Hal ini juga disampaikannya sekaligus meluruskan mispersepsi yang terjadi dalam beberapa pemberitaan terkait pelaksanaan PTM terbatas.

“Apa yang Bapak Presiden sampaikan pada Senin lalu benar bahwa pembelajaran yang kita upayakan bersama adalah tatap muka terbatas. Sekali lagi, terbatas,” tegasnya, Rabu (09/06/2021), di  Kantor Kemendikbudristek, Jakarta.

Ditambahkan Nadiem, Presiden memberikan contoh praktik baik dalam melaksanakan PTM terbatas, di mana satuan pendidikan dapat mengatur satu kelas hanya diisi 25 persen murid, kegiatan belajar mengajar hanya dua jam, dan satu minggu hanya dua kali pertemuan.

“Contohnya seperti yg disampaikan oleh Bapak Presiden. Sekolah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19,” terangnya.

Mendikbudristek pun menambahkan bahwa tidak ada perubahan terhadap ketentuan SKB tersebut. “SKB tersebut menuangkan aturan maksimal. Sekolah bisa menerapkan PTM terbatas dengan sedikit demi sedikit,” imbuhnya.

Nadiem mengungkapkan, sekitar 30 persen satuan pendidikan telah melakukan PTM terbatas sesuai situasi dan kondisinya masing-masing. Sebagian baru memulai PTM terbatas beberapa bulan terakhir, namun ada pula yang sudah melakukan PTM terbatas sejak tahun lalu.

Lebih jauh, ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus terhadap kesulitan yang dihadapi anak, guru, bahkan orang tua dalam penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Seperti halnya para guru, orang tua, dan murid yang saya dengar langsung keluhannya dalam melakukan pembelajaran jarak jauh, Bapak Presiden juga menyampaikan kepeduliannya. Beliau menyampaikan, kita harus memiliki keberanian untuk mendorong PTM terbatas yang tentu saja disertai penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat,” pungkas Nadiem.

Sebelumnya, Kemendikbudristek dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) di Masa Pandemi COVID-19 yang dapat membantu kelancaran penyelenggaraan PTM Terbatas. Panduan dapat diunduh di laman bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id atau spab.kemdikbud.go.id. (rls)

Tags: Berita IndonesiaIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaNasionalPemerintahanWartaWarta Indonesia

Previous Post

Pemkot Jakpus Mulai Vaksinasi Warga Berusia 18 Tahun Ke Atas

Next Post

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Wagub Ariza Sampaikan Empat Raperda Perseroan Daerah dan BUMD

BeritaTerkait

Nasional

Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong

Kamis, 30 April 2026
Nasional

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

Rabu, 29 April 2026
Nasional

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Selasa, 28 April 2026
Nasional

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Senin, 27 April 2026
Load More
Next Post

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Wagub Ariza Sampaikan Empat Raperda Perseroan Daerah dan BUMD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

Di Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Mama Papua Belanja di Supermarket

Hadirkan Semangat Belajar, Wapres Gibran Belanja Alat Tulis Bersama Anak Yatim di Timika

Populer

  • Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergitas TNI – Polri Antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Kertaangsana Bahu Membahu Bersama Masyarakat Membangun Mesjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima FHI, Wapres Dorong Hoki Indonesia Tembus Panggung Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Penguatan Ketahanan Air dan Pangan Trenggalek, Wapres Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist