Polsek Dusun Selatan Sosialisasikan Perpres Dengan ASN Kelurahan Jelapat

Humas.polri.go.id – Polsek Dusun Selatan– Upaya pencegahan pungutan liar dilingkungan Instansi, Wakapolsek Dusun Selatan Polres Barsel, Polda Kalteng bersama Kanitbinmas sosialisasikan perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli) di Kantor Kelurahan Jelapat Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan, Kalteng, Kamis (16/1/2020) pukul 14.00 WIB

Kapolsek Ipda Ahmad Wira Wisidawan,S.Tr.K., melalui Ipda Syahdianata mengatakan, kegiatan sosialisasi laksanakan untuk memberikan pengertian dan pemahaman terhadap warga masyarakat agar menghindari dan menanggulangi praktik pungli yang  tidak sesuai aturan yang berlaku,” kata Wakapolsek

Selain itu sosialisasi ini untuk membangun perubahan mindset dan kulturset Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani masyarakat dengan iklim yang sejuk dengan tidak ada praktek pungli dalam semua pelayanan publik,” harap Wakapolsek

“Pelayanan publik yang sesuai dengan aturan dapat mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tutur Wakapolsek

Ia berharap denngan kegiatan sosialisasi ini warga masyarakat dapat terhindar dari pungutan liar yang tidak sesuai dengan aturan dan apabila mengetahui adanya pengutan liar yang tidak sesuai agar dilaporkan,” tegas Wakapolsek (Pov).

The post Polsek Dusun Selatan Sosialisasikan Perpres Dengan ASN Kelurahan Jelapat appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Exit mobile version