Jakarta – Polisi menetapkan dua orang di management PT SSS sebagai tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Keduanya adalah Direktur Utama (Dirut) PT SSS dan Manajer Operasional PT SSS berinisial AOH.
“Ada dua yang dipidana. Pertama Dirutnya, kedua pejabat sementara bagian manajerial operasional,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Selasa (8/10/2019).
Sementara itu, Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Kombes Irsan menegaskan langkah pemidanaan terhadap bos-bos perusahaan perkebunan diharapkan dapat menimbulkan efek jera karena kebakaran lahan terjadi berulang kali.
“Ini adalah salah satu upaya membuat jera karena ini berulang,” tegas dia.
Selain PT SSS, menurut Irsan, ada salah satu perusahaan di Riau yaitu PT AD yang diketahui milik warga negara Malaysia yang lahannya turut terbakar. Irsan mengisyaratkan kebakaran tersebut disengaja. Sebab, mereka ingin menghemat biaya dalam mengosongkan lahan itu dengan cara dihaiar.
“Ada lagi satu, PT AD, itu kebakaran di tanggal 7 September, kami datang dua pekan kemudian, kondisi lahannya sudah siap tanam. Mereka memanfaatkan momen banyak asap, di mana semua pihak sibuk memadamkan, dijadikan momen mereka sekalian bakar lahan,” ungkap Irsan.
“Padahal ada anggaran, tapi dia tidak menggunakan dengan semestinya anggaran itu. Selain itu kalau dibakar kan keuntungan buat perusahaan ular hilang tikus hilang, kandungan karbonya meningkat jadi tanah lebih subur, lebih bersih juga,” sambung Irsan.