Polresta Bogor Kota Polda Jabar Giat Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika

Jum’at (6/12/2019) bertempat di Mako Polresta Bogor Kota Polda Jabar telah dilaksanakan kegiatan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba selama bulan November 2019.

Adapun yang melaksanakan kegiatan Konferensi pers adalah Kombes Pol Hendri Fiuser, S.I.K, M.Hum (Kapolresta Bogor Kota),
Kompol Indra Sani, S.H (Kasat narkoba), AKP Komarudin, S.H (Kasie Propam), AKP ILot, S.H. ( Wakasat Narkoba), Iptu Tri Harso, S.H. ( Kasat Tahti), Ipda Desti, S.E ( Paur Humas), anggota Sat Narkoba serta anggota Humas Polresta Bogor Kota Polda Jabar.

Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Polda Jabar berhasil mengamankan 13 pelaku pengedar Narkoba jenis shabu, tembakau sintesis, obat keras berbagai merk dan jenis, dengan inisial APA, RV, JI, DD,IJ, AS, EK, RI, MR, MF, FI, WA dan MI.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu
Narkotika jenis sabu 265,2 gram, Narkotika jenis tembakau Sintesis 150 gram serta obat keras berbagai merk dan jenis berjumlah 474 butir.

Atas Tindak Pidana yang dilakukan Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) subsidier pasal 112 ayat (2) Undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 Undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman paling singkat 6 (enam) tahun pidana dan paling lama 20 (dua puluh) tahun pidana atau denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,. (satu milyar) rupiah.

Exit mobile version