Polres Kapuas Bentengi Banser Dari Bahaya Narkoba

Humas.polri.go.id – Polres Kapuas – Sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda, Satresnarkoba Polres Kapuas, Polda Kalteng memberikan sosialisasi bahaya dan penanggulangan Narkoba kepada Banser, Sabtu (25/01/2020) pukul 15.30 WIB.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 54 orang peserta Diklatsar Banser di Aula Islamic Center Masjid Agung Al-Mukarram Kab. Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama, S.I.K melalui Kasatresnarkoba Iptu Suherman, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi kepada para generasi muda ini merupakan program Satresnarkoba agar dapat menciptakan generasi muda yang bebas dari Narkoba.

Materi yang disampaikan oleh KBO Satresnarkoba Iptu Hery Utomo kepada para peserta diklatsar bahwa narkoba adalah hal yang harus ditolak dan dihindari. Peran aktif generasi muda dalam pencegahan peredaran maupun penggunaan narkoba baik dalam lingkungan bermasyarakat maupun tempat tinggal sangat diperlukan.

“Melalui sosialisasi ini kami harapkan para generasi muda mengerti tentang definisi Narkoba dan jenis-jenis narkoba serta bagaimana cara penanggulangannya,” terang Hery.

Ditambahkan oleh Kasatresnarkoba bahwa pihaknya juga memberikan sosialisasi UU RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika, UU RI No. 36 tahun 2009 ttg Kesehatan dan UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Tidak cukup itu saja pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba sangat penting agar terbentuk generasi penerus yang berakhlak mulia bebas dari narkoba demi masa depan diri sendiri serta bangsa dan negara. (ver89/sam)

The post Polres Kapuas Bentengi Banser Dari Bahaya Narkoba appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Exit mobile version