Wamena – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial ON (20) di Jalan Sudirman Wamena, Senin (24/02/2020) pukul 11.40 Wit.
Pelaku ditangkap sesaat setelah mencuri motor yang terparkir di Jalan Irian Wamena bersama rekannya yang berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan.
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Suheriadi, SH, S.I.K saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pelaku bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan proses hukum.
“Pelaku berhasil kita tangkap saat mendorong motor hasil curiannya melalui Jalan Sudirman Wamena, sedangkan rekan pelaku berhasil kabur menggunakan motor yang satunya dan untuk korban pemilik kendaraan sudah kita arahkan untuk membuat Laporan Polisi sebagai dasar kami untuk melakukan proses hukum,” ungkap Kasat Reskrim.
(Humip)
The post Polres Jayawijaya Berhasil Ciduk Pelaku Curanmor appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.
