humas.polri.go.id (Babel) Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, menekan pelanggaran dan mencegah Curat Curas dan Curanmor serta mencegah masuknya barang barang berbahaya, maupun kejahatan terorisme Personil Polsek Simpang Teritip gencar melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dengan Giat Cipta Kondisi merazia Kendaraan, Jumat (17/01/2020).
Pelaksanaan dilakukan di Jalan Raya Pangkalpinang Muntok Kecamatan Simpanh Teritip Kabupaten Bangka Barat. Anggota memeriksa semua jenis kendaraan termasuk dengan sasaran surat kelengkapan identitas kendaraan dan geledah barang bawaan guna memastikan, pengendara tidak membawa barang – barang terlarang yang menjadi target kegiatan operasi .
Dalam giat tersebut berhasil menindak tilang 10 Pelanggar berupa barang bukti STNK 5 Lembar, SIM 5 Lembar, Blangko Teguran 10 Lembar.
Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan mengatakan Dalam Giat Cipta kondisi pemeriksaan berlangsung kurang lebih satu jam, tidak ditemukan hal hal atau barang yang mencurigakan dan menjadi target giat Cipta Kondisi, seperti sajam, Miras dan Narkoba dan pelaku Kejahatan terorisme.
The post Polres Bangka Barat Melaksanakan Giat Cipta Kondisi Razia Kendaraan Waspada Kejahatan appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.
