Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 6 Juni 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Usut Kasus Bocah Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing di Tasikmalaya

Azhar Ferdian
Kamis, 21 Juli 2022
-- Hukum
Illustrasi/Net

Illustrasi/Net

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WARTA INDONESIA – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akan menurunkan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk membantu penyelidikan kasus meninggalnya bocah lelaki usia 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, setelah dirundung teman-temannya.

Bocah itu diketahui dipaksa bersetubuh dengan kucing sambil direkam menggunakan ponsel.

“Terkait adanya peristiwa tersebut, besok Tim PPA Polda Jabar akan melakukan asistensi,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Kamis (21/7).

Adapun kasus ini, kini ditangani Polres Tasikmalaya. Nantinya, Tim PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar akan membantu penyelidikan kasus tersebut.

“Tim akan melakukan asistensi ke polres untuk pendalaman dan klarifikasi-klarifikasi,” ucap Ibrahim.

Sementara itu, Manager Program Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jabar Diana Wati mengaku akan terus memantau kasus perundungan terhadap bocah hingga meninggal dunia tersebut.

Diana mengatakan, LPA berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengusut tuntas kasus ini. Termasuk, LPA di Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya.

“Kami sedang mencari tahu kronologi lengkapnya karena kami baru tahu juga informasinya. Ini ironi sekali, apalagi saat mengetahui pelaku adalah anak-anak juga,” kata Diana.

Diana menyatakan pihaknya mendukung penuh agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Agar kasus ini tak berulang, perlu dilakukan pengusutan mendam hingga mengetahui latar belakang pelaku.

“Kami pernah menangani kasus serupa dan setelah ditelusuri ternyata pelaku sebelumnya menjadi korban dari kekerasan seksual. Kami khawatir, banyak anak-anak yang jadi korban sehingga perlu difokuskan juga penanganan terhadap pelaku,” ujarnya.

“Selain mengambil keterangan dari pelaku, pelakunya juga harus direhabilitasi,” kata Diana.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah lelaki usia 11 tahun di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia setelah dirundung teman-temannya. Bocah itu dipaksa bersetubuh dengan kucing sambil direkam menggunakan ponsel.

Rekaman itu pun tersebar. Bocah tersebut akhirnya depresi hingga tak mau makan dan minum.

Kedua orang tua korban Ad (41) dan Ti (39) tampak sendu saat bercerita tentang pengalaman pahit yang diderita anaknya. Mereka masih berduka saat ditemui di rumahnya yang mungil berdinding bilik dan papan.

Ibu korban, Ti mengatakan anaknya sakit keras seminggu sebelum meninggal. Anaknya mengeluh sakit tenggorokan yang membuatnya enggan makan dan minum. Korban lebih banyak melamun dan murung.

Ti tak menyangka anaknya mendapatkan perundungan, sebab saat itu anaknya hanya mengaku sakit tenggorokan. Bahkan anak keduanya itu sempat muntah begitu diberi minum air putih.

“Kalau ke kami ngakunya sakit tenggorokan dimasukin air saja dimuntahin lagi. Kami bawa ke rumah sakit, tapi meninggal dunia,” ucap Ti saat ditemui detikjabar, Rabu (20/7).

Ti akhirnya menyaksikan video perundungan yang menimpa anaknya. Ia sempat bertanya kepada anaknya, kenapa mau melakukan aksi tersebut. Korban menjawab mendapatkan paksaan dan pemukulan dari teman sebayanya.

“Anak saya sering ngaku dipukul sama temannya. Tapi mungkin candaan. Anak saya mainnya jauh, Pak. Saya kan ada anak empat jadi susah ngawasinya. Saya juga hancur, Pak, pas lihat videonya,” ujar Ti.

Tags: Bocah Dipaksa Setubuhi KucingPerundunganTasikmalaya

Previous Post

Penambang Emas Ilegal di Kawe Awimbon Papua Dipenggal Anggota KKB

Next Post

Awas, STNK Mati 2 Tahun Tak Bisa Diregistrasi Lagi

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post
Ilustrasi STNK/Net

Awas, STNK Mati 2 Tahun Tak Bisa Diregistrasi Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Salat Iduladha di Masjid Sheikh Zayed Surakarta, Wapres Ajak Masyarakat Refleksi Nilai Pengorbanan dan Keadilan Sosial

Wapres Gibran Salurkan Hewan Kurban Sapi Limousin di Masjid Istiqlal

Betadine Gelar Edukasi Antiseptik Kewanitaan Povidone-Iodine melalui Kampanye “Red Days Alert”

PLN Icon Plus-APKASI Berkolaborasi demi Mempercepat Digitalisasi dan Transisi Energi Hijau

Kao Resmikan Proyek Instalasi PLTS Berkapasitas 6.53 MWp di KIIC

Wapres Tanam Pohon Ulin Di Plaza Bhinneka Tunggal Ika, Simbol Ketangguhan Dan Harapan

Wapres Nikmati Suasana Malam di Ibu Kota Nusantara

Tinjau Proyek Strategis Di IKN, Wapres Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pemerintahan

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Betadine Gelar Edukasi Antiseptik Kewanitaan Povidone-Iodine melalui Kampanye “Red Days Alert”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Salurkan Hewan Kurban Sapi Limousin di Masjid Istiqlal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samsung Raih Sertifikasi SGS untuk Layar Quantum Dot Aman Bebas Kadmium

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBAK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Dibubarkan Rektor, Senator: Itu Kurang Bijak!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist