Polisi Grebek Rumah Penjual Miras Lokal di Boven Digoel

Tanah Merah – Satuan Narkoba Polres Boven Digoel menggrebek salah satu rumah warga yang diduga sebagai penjual minuman keras local yang beralamat di jalan SMA Abonggo, Sabtu (22/02/2020).

Tim yang dipimpin oleh Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Boven Digoel Aipda Pandi Masyur S. H. Ini menyita minuman lokal jenis sopi sebanyak kurang lebih 41 liter dari rumah pelaku.

Aipda Pandi menjelaskan, sebelumnya mendapatkan informasi bahwa di rumah seorang warga yang identitasnya masih dalam penyelidikan ini menjual minuman keras lokal jenis sopi.

“Kemudian tim melakukan penggerebakan dan mendapatkan barang bukti berupa sopi tersebut,” ujar Aipda Pandi Masyur.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamanakan di Mapolres Boven Digoel untuk proses lebih lanjut.

(Humip)

The post Polisi Grebek Rumah Penjual Miras Lokal di Boven Digoel appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Exit mobile version