humas.polri.go.id (Babel) Excavator atau mobil alat berat (PC) berhasil diamankan pihak kepolisian resort Bangka Barat saat merazia lokasi tambang ilegal di kolong Jebu Bembang Pasir Kuarsa Desa Teluk Limau Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat pada Selasa 10 Desember 2019 lalu.
Dalam keterangannya, Senin (13/1/2020) Kapolres M Adenan mengatakan saat ini Excavator yang tak bertuan itu masih diamankan di halaman belakang kantor Polres.
Pihak kepolisian juga kata AKBP M Adenan, masih mencari siapa pemilik PC tersebut. Bila tidak ada yang mengaku sebagai pemilik, Kapolres menegaskan akan mengamankan terus PC tersebut di kantor polres Bangka Barat.
”Ini juga sebagai peringatan bagi penambang ilegal lainnya. Kita tak main-main,” tandas Kapolres.
The post Polisi Amankan Excavator Tak Bertuan appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.