Mimika – Agenda Pelantikan/Pengukuhan Kepala Kampung sempat mengalami keterlambatan akibat massa yang berkumpul melaksanakan aksi penolakan bertempat di Depan Gedung Eme Neme Yauware, Jalan Budi Utomo, Distrik Mimika Baru, Kab. Mimika, Senin (24/02/2020).
Dengan menggunakan alat peraga sebuah spanduk yang bertuliskan Undang-undang mengenai Peraturan Pemerintah tentang pemilihan Kepala Desa/Kampung, massa sekitar 150 orang berdiri menyuarakan untuk membatalkan pelantikan tersebut.
Guna mencegah adanya aksi yang berlebih oleh massa, Pihak Kepolisian Yang dipimpin oleh Kapolsek Mimika Baru Kompol Sarraju, didampingi Kasat Binmas Polres Mimika AKP Waloni, Kasat Intel Polres Mimika AKP Sudirman dan dibantu personil Polres Mimika serta Satpol PP Kab. Mimika turut hadir mengamankan aksi tersebut.
Aksi tersebut didasari oleh adanya pertukaran nama dalam pelantikan dan tidak sesuai dengan pemilihan surat suara yang telah dilaksanakan dan disepakatkan oleh masyarakat Kampung masing-masing sehingga massa beranggapan adanya kejanggalan.
Berhadapan dengan situasi tersebut, Kompol Sarraju menghimbau kepada massa agar tetap memperhatikan factor keamanan dan tidak membatalkan pelantikan tersebut, apabila hal itu terjadi maka akan berhadapan dengan hokum.
Melihat aksi tersebut, Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengambil kebijakan untuk membatalkan Pelantikan 11 Kepala Kampung dari 133 yang terpilih.
“11 Kepala kampung akan kita tinjau dan evaluasi kembali agar tidak menjadi permasalahan yang berkepanjangan, namun selain itu, Kepala kampung yang disepakati akan tetap dilantik hari ini,” Ucap Johannes Rettob
Atas kebijakan tersebut, massa menerima penyampaian Wakil Bupati dan tidak melanjutkan aksinya. Selama kegiatan pelantikan berlangsung situasi aman dan lancar hingga akhir.
(Humip)
The post Polisi Amankan Aksi Penolakan Pelantikan Kepala Kampung Di Kab. Mimika appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.
