Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 30 Mei 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Warta Indonesia
Selasa, 1 Agustus 2023
-- Hukum
Gedung KPK/Net

Gedung KPK/Net

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Polemik penetapan tersangka Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) RI Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai polemik.

 

TNI melalui Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko menilai langkah KPK menetapkan Henri dan Afri merupakan dua personel aktif TNI tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023 menyalahi aturan.

 

Terkait dengan hal tersebut, Praktisi Hukum J Kamal Farza menilai masing-masing ranah hukum harus relevan dan yang paling relevan itu dikejahtannya. “Kalau kejahatannya korupsi dan ditangani KPK, maka yang berwenang menyelesaikan kasus itu ya KPK karena UU tipikor itu Undang-undang yang khusus,” katanya kepada media, Senin (31/7/2023).

 

Kamal menuturkan mitu yurisdiksi KPK berwenang melakukan. KPK itu mengkoordinasi pemberantasan korupsi tidak cuma dalam yuridiksi militer tapi juga sipil.

 

“Basarnas itu bukan militer, KPK tidak perlu minta maaf, karena ini bukan kejahtan biasa. ini seorang pejabat negara, yang dilawan ini negara. itu otoritas KPK untuk melakukan tindakan sama juga dengan pejabat lain, ketika masuk wilayah sipil, itu sudah masuk otoritas KPK,” tuturnya.

 

“Tidak perlu ada intimidasi apapun ke KPK, karena itu memang kewenangan KPK. Kalau tidak mau disidik KPK, tidak usah jadi pejabat disitu, masuk aja di struktural TNI,” tegasnya.

 

Pengacara senior asal Aceh itu menilai apa yang udah dilakukan KPK sudah on the track, jangan ada lagi intervensi ini juga sekaligus membuktikan KPK tidak tebang pilih.

 

“Siapapun yang melakukan kejahatan keuangan negara harus ditindak. Tidak perlu ragu dan mundur. KPK hrus memperkuat diri dan menggalang kekuatan rakyat,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pihak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dilibatkan sejak awal proses gelar perkara kasus dugaan suap di lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). KPK tegas Firli juga sudah memahami bahwa penanganan hukum terhadap anggota TNI memiliki mekanisme lewat peradilan militer.

 

“Dalam proses gelar perkara pada kegiatan tangkap tangan di Basarnas ini, KPK telah melibatkan POM TNI sejak awal, untuk mengikuti gelar perkara sampai dengan penetapan status perkara dan status hukum para pihak terkait,” kata Firli dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/7/2023).

Tags: Komisi Pemberantasan KorupsiKPK

Previous Post

Resmikan Jalan Tol Cisumdawu, Presiden: Mempermudah Konektivitas ke Bandara Kertajati

Next Post

Buka Gelar Batik Nusantara, Presiden Apresiasi Para Pelaku Batik di Tanah Air

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Hukum

Langkah Jitu! Aktivis 98 Apresiasi Bareskrim Polri Gelar Pelatihan Tindak Pidana Pemilu

Rabu, 17 Mei 2023
Load More
Next Post

Buka Gelar Batik Nusantara, Presiden Apresiasi Para Pelaku Batik di Tanah Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

PLN Icon Plus-APKASI Berkolaborasi demi Mempercepat Digitalisasi dan Transisi Energi Hijau

Kao Resmikan Proyek Instalasi PLTS Berkapasitas 6.53 MWp di KIIC

Wapres Tanam Pohon Ulin Di Plaza Bhinneka Tunggal Ika, Simbol Ketangguhan Dan Harapan

Tinjau Proyek Strategis Di IKN, Wapres Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pemerintahan

Wapres Tinjau SPBU Terdampak Kelangkaan BBM Di Bengkulu: Dorong Solusi Konkret Dan Pelayanan Maksimal

Wapres Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Permasalahan Di Provinsi Bengkulu

Perlancar Distribusi BBM Dan Logistik Di Bengkulu, Wapres Perintahkan Akselerasi Pengerukan Alur Pelayaran

Pre-Order Galaxy S25 Edge Sudah Dibuka, Jadilah yang Pertama Punya Galaxy Seri S Paling Tipis!

Populer

  • Pre-Order Galaxy S25 Edge Sudah Dibuka, Jadilah yang Pertama Punya Galaxy Seri S Paling Tipis!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kao Resmikan Proyek Instalasi PLTS Berkapasitas 6.53 MWp di KIIC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Betadine Gelar Edukasi Antiseptik Kewanitaan Povidone-Iodine melalui Kampanye “Red Days Alert”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AirAsia MOVE Ungkap Tren Perjalanan dan Tips Menyambut Liburan Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegaskan Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Wapres Gibran Tinjau Pabrik Beras Di Ngawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist