Warta Indonesia
No Result
View All Result
Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Kaltara Musnahkan Sabu 1,1 Kg

Warta Indonesia
Senin, 6 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Tanjung Selor,Tribratanews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara kembali melaksanakan pemusnahan sabu-sabu. Sebanyak 1.127,76 gram atau 1,1 Kilogram (Kg) sabu-sabu hasil tangkapan 11 tersangka dimusnahkan. Yakni terdiri dari 4 orang wanita dan 7 orang pria. Pemusnahan ini dilakukan untuk proses lanjutan ke persidangan.

“Sabu yang kita musnahkan merupakan hasil tangkapan dari Tarakan. Ada 5 kasus dengan jumlah BB sebanyak 1,13 kilogram,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol Adi Affandi melalui Wadir Resnarkoba Polda Kaltara AKBP Dani Arianto.

Sebelumnya dari total barang bukti itu disisihkan sebanyak 13,74 gram untuk dijadikan alat bukti di persidangan. Sisanya dimasukkan dalam blender dan dituang dalam air. Selanjutnya di buang dalam kloset. “Kita sisihkan untuk bahan persidangan, dan sisa lainnya kita musnahkan agar tidak disalahgunakan atau BB rusak,” jelasnya.

Adapun rincian BB yang dimusnahkan, 5 bungkus plastik bening ukuran sedang berat bruto 14,18 gram. Ditangkap pada hari Senin 11 November 2019 sekira jam 21.00 Wita, di Jalan Jembatan Bongkok, RT 01, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat. “Tersangkanya bernama Rahmat Setia Nur. BB rencananya diedarkan di wilayah Kota Tarakan,” ucapnya.

Lalu diamankan juga 3 bungkus plastik bening ukuran sedang dengan berat bruto 11,11 gram. Tersangka Risman Aldila, ditangkap pada hari Sabtu 23 November 2019 sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Yos Sudarso, RT 17, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah. “Ini jaringan Kota Tarakan, barang bukti sabu akan diedarkan di wilayah Tarakan,” bebernya.

Kemudian diamankan 4 bungkus plastik bening berukuran sedang dengan berat 14,73 gram. Sabu ini milik Irma Winata dan Nurlina alias Macci yang diamankan Kamis 7 November 2019 sekira pukul 14.50 Wita, di Jalan Yos Sudarso, Gang 45, RT 24, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah. Sabu inipun rencananya diedarkan di Kota Tarakan. “Sabunya berasal dari Dato yang kini DPO,” ucap Dani.

Petugas juga mengamankan 14 bungkus plastik bening ukuran sedang berisi sabu dengan berat 679,97 gram. Dengan tersangka Jumardi alias Adi dan Syarifuddin alias Pudding, ditangkap pada hari Jumat 15 November 2019 sekira pukul 12.30 Wita di Jalan Pelabuhan Tengkayu II, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah.

Terakhir diamankan 1 bungkus sabu dengan jumlah berat bruto 407,75 gram. Tersangkanya Frengky alias Boy dan Indra Rohadi. Diamankan pada hari Sabtu 7 Desember 2019 sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan Kurau, RT 16, KeIurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara. “Semuanya diedarkan di Kota Tarakan,” tuturnya.

Ke 11 tersangka diduga melanggar Pasal 114 Ayat 2, subsider Pasal 112 Ayat 2 subsider junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan atau seumur hidup dan atau hukuman mati,” pungkasnya.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Presiden Jokowi Instruksikan Jajaran Terkait Bantu Penanganan Banjir

Next Post

Wakapolda Papua Pimpin Penandatangan Pakta Integritas dan Penyerahan RKA-K/L Satker T.A. 2020 Polda Papua

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Wakapolda Papua Pimpin Penandatangan Pakta Integritas dan Penyerahan RKA-K/L Satker T.A. 2020 Polda Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Wapres Gibran Tinjau Pasar Cikurubuk, Pastikan Harga Pangan Stabil dan Pasokan Aman

Populer

  • Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 26 Maret 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik Kepala SKK Migas, Menteri ESDM: Peningkatan Lifting Migas adalah Tugas Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tips Jitu Govinda Rumi Bikin Konten Traveling Pakai Galaxy S25 Ultra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Kesehatan Terima Bantuan 12 Unit GeNose dari Baznas Bazis DKI Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Tinjau Pelaksanaan Uji Klinis Tahap Ketiga Bakal Vaksin Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist