humas.polri.go.id (Babel) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamankan kapal cepat alias speedboat bermuatan minuman alkohol di perairan Bangka Selatan (Basel), Selasa (4/2/2020) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapal cepat itu ditangkap tepatnya di perairan Masapari Bangka Selatan. Polda Babel berhasil mengamankan kapal tersebut menggunakan helikopter. Bahkan, dikabarkan petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan hingga mengenai mesin kapal untuk menghentikan kapal yang tengah melaju dengan kecepatan tinggi.
Dikabarkan kapal cepat membawa miras itu bertolak dari Batam Provinsi Kepulauan Riau menju Jakarta.
Kapal itu kemudian digiring petugas ke pelabuhan Sadai, Kecamatan Tukak Sadai Bangka Selatan. Pantauan di lokasi, kapal membawa delapan orang ABK berikut kapten.
Kapal terlihat membawa muatan miras yang ditutupi dengan kain terpal. Belum diketahui secara pasti berapa jumlah miras diduga ilegal tersebut, namun diprediksi mencapai puluhan ribu botol miras.
Petugas bersenjata lengkap menjaga ketat kapal dan tidak membuka terpal tersebut. Namun, awak media sempat melihat jenis miras tersebut dan diduga miras tersebut adalah miras impor, diantanya merek chivas regal, jack daniel, red label, dan black label.
Enam orang ABK terpantau digelandang petugas ke mobil dalmas dibawa ke Mapolda Babel. Sementara dua orang lainnya diikutsertakan oleh petugas ke Mapolda Babel menggunakan kapal tersebut. Petugas bertolak dari dermaga pelabuhan sadai sekitar pukul 16.15 WIB.
Kapal cepat membawa miras itu terbilang kapal cepat modern dengan dibekali tujuh unit mesin yang masing-masing dengan kapasitas 300 PK.
The post Polda Babel Tangkap Kapal Bermuatan Ribuan Botol Miras Impor di Perairan Basel appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.
