Warta Indonesia
No Result
View All Result
Kamis, 23 April 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Peserta Didik Sekolah Terpadu Putra 1 Jakarta yang Terkendala Biaya SPP Telah Kembali Aktif Bersekolah

Warta Indonesia
Sabtu, 9 Januari 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menulusuri terkait dengan beredarnya berita bahwa terdapat peserta didik di Sekolah Terpadu Putra 1 Jakarta yang dikeluarkan dari sekolah.

” Kebijakan tersebut telah menyatakan bahwa untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta) agar mempertimbangkan keadaan ekonomi orang tua/wali peserta didik secara bijaksana”

Dalam proses penelusuran, Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur telah melakukan mediasi antara orang tua peserta didik dengan pihak sekolah pada hari Rabu (6/1).

Berdasarkan hasil mediasi, pihak sekolah memberikan kesempatan kepada peserta didik yang terkendala biaya SPP untuk tetap melanjutkan pendidikan di Sekolah Terpadu Putra 1 Jakarta. Saat ini peserta didik tersebut sudah kembali aktif melakukan pembelajaran.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan Instruksi Kepala Dinas Pendidikan Nomor 35 Tahun 2020 pada tanggal 5 Mei 2020 tentang Persiapan Memasuki Tahun Pelajaran 2020/2021 dan Surat Edaran Nomor 57/SE/2020 tanggal 9 Juli 2020 tentang Pelaksanaan Tahun Pelajaran 2020/2021 di Satuan Pendidikan.

“Kebijakan tersebut telah menyatakan bahwa untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta) agar mempertimbangkan keadaan ekonomi orang tua/wali peserta didik secara bijaksana,” terang Nahdiana.

Lebih lanjut, isi dari Surat Edaran Nomor 57/SE/2020 tanggal 9 Juli 2020 tentang Pelaksanaan Tahun Pelajaran 2020/2021 di Satuan Pendidikan, pada poin 5 menyatakan agar Kepala Satuan Pendidikan memastikan tidak ada peserta didik yang tidak dapat mengikuti kegiatan pembelajaran karena kondisi ekonomi.

Sementara pada poin 6 menyatakan, untuk Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta) agar mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua/wali perserta didik secara bijaksana dan tidak membebani dalam pembiayaan pendidikan awal tahun pelajaran dan/atau biaya pendidikan lainnya.

Pandemi Covid-19 berdampak pada berbagai sektor, termasuk pendidikan. Untuk itu semua pihak harus saling berkolaborasi untuk membantu proses pendidikan. Pendidikan terhadap anak harus terus berjalan dan jangan sampai ada anak putus sekolah.

(bj/wi


Previous Post

Satpol PP Jaktim Tingkatkan Pengawasan PSBB di Permukiman

Next Post

914 Kepala Keluarga di Kebon Kelapa Terima Bantuan Tunai

BeritaTerkait

Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Jabodetabek

Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

Kamis, 27 November 2025
Load More
Next Post

914 Kepala Keluarga di Kebon Kelapa Terima Bantuan Tunai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

Di Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Mama Papua Belanja di Supermarket

Hadirkan Semangat Belajar, Wapres Gibran Belanja Alat Tulis Bersama Anak Yatim di Timika

Dari ATR ke Boeing, Wapres Tinjau Pengembangan Bandara Nabire untuk Konektivitas Papua Tengah

Sambut Hari Kartini, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan

Terima PGM, Wapres Tekankan Peningkatan Kesejahteraan dan Transformasi Digital Guru Madrasah

Terima Audiensi WHIM Management Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Industri Gim Nasional

Wapres Terima Audiensi IPEMI, Perkuat Sinergi Pemerintah dan UMKM

Populer

  • Honda Resmikan Dealer Mobil Bekas Bersertifikasi Pertama di Cikarang, Bekasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kamtibmas, Bripka Martono Aktif Sambangi Desa Binaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Kembali Datangkan 5 Juta Vaksin Sinovac Siap Pakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadirkan Semangat Belajar, Wapres Gibran Belanja Alat Tulis Bersama Anak Yatim di Timika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Mama Papua Belanja di Supermarket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist