Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 5 Desember 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 28 Maret 2021

Warta Indonesia
Senin, 29 Maret 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

” PCR sepekan terakhir sebanyak 74.890 ”

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 14.476 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 11.580 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.470 positif dan 10.110 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 1.645 orang dites, dengan hasil 57 positif dan 1.588 negatif.

“Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 318.066. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 74.890. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 106 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 7.796 (orang yang masih dirawat/isolasi),” ujar Dwi, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 379.692 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 365.592 dengan tingkat kesembuhan 96,3%, dan total 6.304 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,2%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,2%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. Total vaksinasi dosis 1 saat ini sebanyak 1.121.735 orang (37,4%) dan total vaksinasi dosis 2 kini mencapai 351.121 orang (11,7%).

Rinciannya, yaitu untuk tenaga kesehatan, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 123.199 orang (109,7%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 102.672 orang (91,4%), dengan target vaksinasi sebanyak 112.301 orang. Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 425.054 orang (46,6%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 31.070 orang (3,4%), dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 orang. Pada kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 573.482 orang (29%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 217.379 orang (11%), dengan target vaksinasi sebanyak 1.976.757 orang.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 27 Maret 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan rincian sebagai berikut:

A. PERORANGAN (Tidak Memakai Masker)

– Kerja Sosial = 666

– Denda = 9

– Jumlah = 675

B. RESTORAN / RUMAH MAKAN

– Denda   = 0

– Penghentian Sementara Kegiatan 1×24 jam = 21

– Penghentian Sementara Kegiatan 3×24 jam = 1

– Teguran Tertulis = 16

– Pembubaran = 4

– Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

– Tidak ditemukan Pelanggaran = 116

– Jumlah = 158

C. PERKANTORAN, TEMPAT USAHA, TEMPAT INDUSTRI

– Denda   = 0

– Penghentian Sementara Kegiatan 3×24 Jam  = 0

– Teguran Tertulis = 6

– Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

– Tidak ditemukan Pelanggaran = 97

– Jumlah = 103

• NILAI DENDA

– Perorangan = Rp 550.000

– Tempat Usaha Makan Minum / Restoran / rumah Makan = Rp –

– Tempat Kerja / Kantor/ Tempat Industri = Rp –

– Jumlah = Rp 550.000

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi .

(bj/wi


Previous Post

Sudin Sosial Jakpus Tingkatkan Penjangkauan PPKS

Next Post

Waspada Potensi Hujan Disertai Angin Kencang Pada Sore dan Malam Hari

BeritaTerkait

Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Jabodetabek

Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

Kamis, 27 November 2025
Jabodetabek

Rektor UIN Jakarta: Kami Siap Menuju PTNBH dengan Tata Kelola Transparan dan Finansial Mandiri

Jumat, 7 November 2025
Load More
Next Post

Waspada Potensi Hujan Disertai Angin Kencang Pada Sore dan Malam Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Tinjau Wilayah Terdampak Bencana Banjir Bandang di Tapanuli Selatan, Wapres Tegaskan Pemerintah Terus Bersama Masyarakat Sumatra

Kawal Arahan Presiden Prabowo, Wapres Gibran Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Agam, Sumbar

Wapres Tinjau Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh

Terima PPI Dunia, Wapres Dorong Optimalisasi Peran Pelajar Diaspora dalam Peningkatan SDM Nasional

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Daikin Gelar Designer Awards 2025

Aqua Resmi Jadi Partner Hidrasi Taman Mini Indonesia Indah

Kemenkes: Usia Harapan Hidup Masyarakat Indonesia Meningkat  

Populer

  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tulola Jewelry, Bakti BCA, dan Reza Rahadian Berkolaborasi Hadirkan Koleksi Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist