Periode 3 – 31 Agustus 2020, Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur telah mendistribusikan sebanyak 26.545 lembar e-KTP pada warganya.
“Pendistribusian e-KTP ini sebagai salah satu bentuk layanan dimasa pandemi COVID-19, ”
Kasi Pendaftaran Penduduk, Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Pujiyanti mengatakan, selama masa pandemi COVID-19 pihaknya tetap memberikan layanan kependudukan pada warganya.
Untuk pengajuan perekaman hingga pencetakan e-KTP dilakukan di 65 kelurahan. Namun untuk perubahan data seperti tandatangan, ejaan huruf nama dan lainnya dilakukan di kantor Sudin Dukcapil.
“Pendistribusian e-KTP ini sebagai salah satu bentuk layanan dimasa pandemi COVID-19,
” ujarnya, Selasa (8/9).Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala dalam proses perekaman maupun pencetakan e-KTP. Setiap waga yang mengajukan permohonan langsung dilayani dan tuntas.
“Meski demikian, kami terus mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak),” tandasnya.
(bj/wi