Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 13 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Penjarah Aset Bekas PT Koba Tin Diultimatum

Warta Indonesia
Rabu, 15 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

humas.polri.go.id (Babel) Penambangan ilegal dan penjarahan aset milik PT Koba Tin yang saat ini dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah kian marak. Padahal, polisi juga sudah menegaskan bahwa lokasi itu adalah aset negara yang tak boleh dieksplorasi. Kini, Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibnu Saleh mengultimatum keras. Dia meminta para penambang bijih timah ilegal untuk menghentikan kegiatan dan angkat kaki dari lokasi bekas kantor PT Koba Tin.

“Saya ingatkan para penambang silahkan angkat kaki, hentikan kegiatan dan jangan sampai dituduh mencuri yang nanti berurusan dengan hukum,” ujar  Bupati Bangka Tengah di Koba, Senin (13/1/2020).

Bupati Ibnu juga menyesalkan, maraknya penambangan ilegal dan penjarahan aset di lokasi bekas kantor yang kini milik negara itu. Ia meminta polisi untuk memproses hukum mereka yang menjarah aset negara.

“Saat ini kami mengimbau, ini ada pihak kepolisian dan untuk selanjutnya jika masih ada yang menambah diserahkan ke aparat hukum,” ujarnya.

 

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo juga mengatakan, lokasi tersebut sudah menjadi aset negara. Juga ditegaskan sebagai kawasan terlarang untuk dieksplorasi secara ilegal. “Kita akan kawal ketat aset ini, maka saat ini saya imbau semua warga hentikan kegiatan ilegal,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, kawasan Marbuk dan Kenari juga menjadi pengawalan ketat aparat kepolisian. “Dua kawasan itu merupakan cadangan timah negara, aset negara yang harus kami sterilkan dari kegiatan ilegal,” ujarnya.

Penjarahan dan pengambilan tumpukan bijih timah yang terpendam di lokasi bekas kantor PT Koba Tin, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, dilakukan beberapa warga juga, Minggu (12/1/2020) malam.

Sejumlah warga  mengangkat timah lempengan bekas peleburan pabrik. Mereka juga mengambil tumpukan pasir timah yang terpendam di bawah areal pabrik tersebut. Beberapa warga mengumpulkan pasir timah dan dimasukkan ke dalam karung, kemudian dibawa secara diam-diam melewati pagar kawat perusahaan yang sudah berhasil dibobol.

Penanggung jawab pasca tambang PT Koba Tin, Fauza, Senin, mengatakan kawasan yang dijarah itu memang awal milik perusahaan, Namun, kini sudah dihibahkan ke Pemkab Bangka Tengah. “Awalnya itu memang aset PT Koba Tin, tetapi sudah menjadi tanggungjawab Pemkab Bangka Tengah karena sudah dihibahkan,” ujarnya.

Aksi serupa sempat digagalkan pihak kepolisian dari Polres Bangka Tengah. Tetapi, warga tetap membandel dan bahkan main “kucing-kucingan” dengan aparat.

Terhadap persoalan tambang timah di Bangka Belitung, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, La Nyalla Mattalitti mengaku  prihatin atas kasus Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah yang diserang penambang saat melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung Sijuk, Belitung.

“Kasus penyerangan kepada aparatur negara ini tidak bisa dilakukan secara damai, karena bukan kasus delik aduan,” kata La Nyalla Mattalitti saat melakukan kunjungan kerja di Pangkalpinang, Rabu pekan lalu.

Ia mengatakan aktivitas penambangan ilegal, apalagi dilakukan di hutan lindung jelas melanggar Undang-Undang Minerba, Lingkungan Hidup dan Undang-undang Kehutanan. Apalagi diketahui pula ada penambang ilegal yang melakukan penyerangan terhadap aparatur negara yang sedang menjalankan tugas.

“Kami memberikan dukungan terhadap langkah penegak hukum dan penertiban tambang ilegal di kawasan hutan lindung tersebut,” ujarnya.

Anggota DPD RI, Alexander Fransiskus menegaskan kasus penyerangan kepada aparatur pemerintah yang sedang melaksanakan tugasnya menertibkan tambang di kawasan hutan lindung di Sijuk Belitung ini harus segera diselesaikan secara hukum.

“Kami sebagai putra daerah malu, apabila kasus Sijuk ini terus berlarut-larut,” katanya.

The post Penjarah Aset Bekas PT Koba Tin Diultimatum appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Presiden Ingin Investor Dilayani dengan Baik Agar Investasi Berbuah

Next Post

Kunker di Polres Kapuas, Kapolda Kalteng Ramah Tamah Jalin Kebersamaan

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Kunker di Polres Kapuas, Kapolda Kalteng Ramah Tamah Jalin Kebersamaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Wapres Tinjau Layanan Kesehatan dan Pangan Murah Usai Tanam Jagung di Tangerang

Wapres Dorong Inovasi Offtaker untuk Serap Hasil Panen Petani

Tanam Jagung Bersama Polri, Wapres Tekankan Pentingnya “Kerja Keroyokan” untuk Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Wapres Dukung Polri Perkuat Kemandirian Pangan Lewat Penanaman Jagung dan Penebaran Benih Ikan di Tangerang

Wapres Dukung Kebaya Menari sebagai Regenerasi Budaya dan Diplomasi Perdamaian Dunia

Olagud dan Kitchenette Hadirkan Menu Fried Chickenette Series

Modern Internasional Jalin Kemitraan Strategis dengan BUMN Tiongkok Genertec

LSPR Institute Hadirkan Wamenlu Arif Havas di Ambassador Talks Vol. 6

Populer

  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Proyek Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles, Wapres Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan Optimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Drs. Ahmad Fauzi, dari Pesantren ke Parlemen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist