Warta Indonesia
No Result
View All Result
Sabtu, 25 April 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Pemprov DKI Berikan Tanggapan Atas Penilaian Dewan Perihal Raperda Penanggulangan COVID-19

Warta Indonesia
Kamis, 1 Oktober 2020
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Jawaban/tanggapan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu siang (30/9).

“Dapat saya jelaskan bahwa Raperda tersebut sudah disesuaikan dengan tujuan dan kebutuhan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menanggulangi COVID-19 secara komperhensif, ”

Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi, pertanyaan, saran dan catatan penting yang disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, terhadap materi Raperda yang disampaikan. Hal ini karena banyaknya masukan dan saran yang bersifat teknis dan bisa dibahas pada rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Eksekutif.

Beberapa saran yang ditanggapi misalnya agar cakupan Raperda fokus kepada penegakan protokol COVID-19 di ruang publik. “Dapat saya jelaskan bahwa Raperda tersebut sudah disesuaikan dengan tujuan dan kebutuhan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menanggulangi COVID-19 secara komperhensif,” terang Wagub Ariza, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian Wagub Ariza menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas saran keterlibatan DPRD dalam memantau pelaksanaan prosedur tetap protokol kesehatan di seluruh wilayah Ibu Kota. Wagub Ariza pun menuturkan bahwa Pemprov DKI Jakarta menerima saran dan masukan atas perlunya penambahan aturan dalam hal pembuatan laboratorium Bio-Safety level 3 yang terkoneksi online terhadap seluruh tingkatan Kecamatan di Provinsi DKI Jakarta serta Bio-Safety level 2 yang terkoneksi online di setiap tingkatan Kelurahan di Provinsi DKI Jakarta. 

“Sehingga hasilnya dapat digunakan untuk optimalisasi surveilans (testing, tracing, dan treatment) untuk memutus rantai penularan COVID-19 yang berbasis online dengan menggunakan aplikasi yang sudah dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta seperti JAKI,” tambah Wagub Ariza.

Pelaksanaan surveilans sendiri telah menjadi perhatian Pemprov DKI sejauh ini dan telah diakomodir sebagai bentuk perlindungan kesehatan warganya agar terhindar dari peningkatan jumlah kasus COVID-19. Hal ini selaras dengan upaya Pemprov DKI dalam menyediakan sarana tempat isolasi terkendali dan pemberian pelayanan kesehatan bagi pasien yang terkena COVID- 19, bersama dengam tes PCR di Jakarta yang setiap pekan sesusai standar WHO.

“Kami juga melaksanakan penelusuran kontak erat dengan pasien yang berstatus konfirmasi, penyediaan dukungan psikososial bagi petugas penanggulangan COVID-19, serta penyediaan sarana dan prasarana bagi korban meninggal akibat COVID- 19,” pungkas Wagub Ariza.

Kemudian, Wagub Ariza menyampaikan perlunya kepastian hukum bagi aparat maupun warga, terkait penetapan sanksi agar tidak multitafsir dalam penegakan hukum di lapangan. Pemprov DKI Jakarta juga mengajak pihak eksekutif dan legislatif untuk selalu bersinergi dalam mematangkan konsideran serta harmonisasi antar pasal.

“Pada aspek penegakan hukum, dapat kami jelaskan bahwa pengenaan sanksi mengutamakan pendekatan sanksi administratif. Adapun mengenai pengenaan sanksi pidana dilakukan terhadap setiap orang yang melanggar ketentuan larangan, yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Wagub Ariza.

(bj/wi


Previous Post

Pemkot Jakpus Terima Penyerahan Lahan Fasos Fasum dari Pengembang Apartemen

Next Post

PMI Jakbar Gelar Donor Darah di Meruya Utara

BeritaTerkait

Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Jabodetabek

Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

Kamis, 27 November 2025
Load More
Next Post

PMI Jakbar Gelar Donor Darah di Meruya Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

Di Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Mama Papua Belanja di Supermarket

Hadirkan Semangat Belajar, Wapres Gibran Belanja Alat Tulis Bersama Anak Yatim di Timika

Dari ATR ke Boeing, Wapres Tinjau Pengembangan Bandara Nabire untuk Konektivitas Papua Tengah

Sambut Hari Kartini, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan

Terima PGM, Wapres Tekankan Peningkatan Kesejahteraan dan Transformasi Digital Guru Madrasah

Terima Audiensi WHIM Management Indonesia, Wapres Dorong Penguatan Industri Gim Nasional

Wapres Terima Audiensi IPEMI, Perkuat Sinergi Pemerintah dan UMKM

Populer

  • Honda Resmikan Dealer Mobil Bekas Bersertifikasi Pertama di Cikarang, Bekasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kamtibmas, Bripka Martono Aktif Sambangi Desa Binaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Kembali Datangkan 5 Juta Vaksin Sinovac Siap Pakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Duta Imam Tarawih, Haviz Menambah Pengetahuan dan Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist