Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 17 Oktober 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Segera Ajukan Omnibus Law ke DPR

Warta Indonesia
Senin, 16 Desember 2019
-- Nasional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pemerintah akan segera mengajukan omnibus law kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna menyederhanakan regulasi yang dianggap menghambat kerja pemerintah dan menghambat investasi. Presiden Joko Widodo mengatakan, setidaknya ada tiga omnibus law yang akan diajukan oleh pemerintah.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Senin, 16 Desember 2019.

“Sebentar lagi, mungkin minggu ini, kita akan mengajukan kepada DPR yang namanya omnibus law. Pertama nanti berkaitan dengan perpajakan, mungkin nanti awal Januari kita juga akan ajukan yang berkaitan dengan cipta lapangan kerja. Ketiga nanti yang berkaitan dengan usaha mikro, kecil, dan menengah. Kita mau konsentrasi ke sana,” kata Presiden.

Menurut Presiden, dengan omnibus law pemerintah dapat merevisi banyak undang-undang secara sekaligus. Berdasarkan laporan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Presiden menyebut setidaknya ada 82 undang-undang yang akan dipangkas lewat omnibus law.

“Ini kalau kita ajukan ke DPR satu-satu, 50 tahun belum tentu selesai. Sehingga kita ajukan langsung kepada DPR. Bu Puan, ini 82 UU, mohon untuk segera diselesaikan. Saya bisik-bisik, Bu kalau bisa jangan sampai lebih dari 3 bulan karena perubahan-perubahan dunia ini cepat banget,” ujarnya.

Tidak hanya deregulasi di tingkat pusat, Presiden juga mendorong deregulasi dilakukan di tingkat daerah melalui revisi dan penyederhanaan peraturan daerah (perda). Menurutnya, perda-perda yang dirasa menghambat dan membebani kerja pemimpin daerah, sebaiknya diajukan untuk dipangkas secara sekaligus.

“Ajukan saja (perda yang menghambat), bareng-bareng pangkas, sehingga bapak ibu semuanya bisa bekerja lebih cepat, lincah, fleksibel terhadap situasi perubahan-perubahan nasional maupun perubahan dunia. Ini gunanya itu,” imbuhnya.

Kepala Negara menjelaskan, saat ini regulasi yang ada di Indonesia mencapai 42 ribu. Hal ini yang menurutnya membuat gerak pemerintah menjadi terhambat ketika akan melakukan suatu keputusan.

“Kita akan memutuskan apa, diatur oleh 42 ribu regulasi. Bayangkan. Mau ke sana, Pak ada peraturan ini enggak boleh. Mau ke sini, Pak ada peraturan ini enggak boleh. Mau apa kita? Diam saja. Enggak mau saya. Ditinggal benar kita oleh negara-negara lain,” lanjutnya.

Untuk merespon perubahan dunia dengan cepat, selain menyederhanakan regulasi, pemerintah juga hendak menyederhanakan birokrasi menjadi lebih ramping dan fleksibel. Salah satu caranya, yaitu dengan pemangkasan eselon III dan IV dan diganti dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

“Nanti dengan big data yang kita miliki, dengan jaringan yang kita miliki, memutuskan jadi cepat sekali kalau kita pakai AI. Tidak bertele-tele, tidak muter-muter. Ini bukan barang yang sulit, barang yang mudah dan memudahkan kita untuk memutuskan sebagai pimpinan di daerah maupun di nasional. Tapi juga perlu saya sampaikan ini tidak akan mengurangi income dan pendapatan dari yang terkena pemangkasan. Jangan ada yang khawatir mengenai ini,” tandasnya.

(WI)
Tags: Berita IndonesiaIndonesiaIndonesia NewsJoko WidodoJokowiKabar IndonesiaNasionalPemerintahanPresiden Joko WidodoPresiden JokowiPresiden RIWartaWarta Indonesia

Previous Post

Tekan Angka Stunting, Presiden: Pemda Harus Turut Ambil Bagian

Next Post

Transformasi Ekonomi untuk Tekan Impor Migas

BeritaTerkait

Nasional

Kunjungi Pasar Gamalama, Wapres Dorong Pelestarian Tradisi dan Kekuatan Ekonomi Rakyat

Rabu, 15 Oktober 2025
Nasional

Wapres Ajak Pedagang Pasar Langgur Pertahankan Predikat Pasar Aman dan Bersih

Rabu, 15 Oktober 2025
Nasional

Wapres Disambut Adat Kei Rinin, Simbol Restu Leluhur di Tanah Maluku Tenggara

Rabu, 15 Oktober 2025
Nasional

Wapres Gibran Santap Malam Bersama Komunitas Musik dan Tokoh Gereja Ambon

Selasa, 14 Oktober 2025
Load More
Next Post

Transformasi Ekonomi untuk Tekan Impor Migas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Wapres Ajak Pedagang Pasar Langgur Pertahankan Predikat Pasar Aman dan Bersih

Wapres Disambut Adat Kei Rinin, Simbol Restu Leluhur di Tanah Maluku Tenggara

Wapres Gibran Santap Malam Bersama Komunitas Musik dan Tokoh Gereja Ambon

Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal, Wapres Kunjungi Pasar Rakyat Ambon

Dari Pantai Natsepa, Wapres Apresiasi Peran Perempuan dalam Merawat Tradisi Kuliner Nusantara

Tinjau BMPP Nusantara 1 Ambon, Wapres Tegaskan Pemerataan Listrik Andal sebagai Fondasi Kemandirian Bangsa

Tinjau Bendungan Way Apu, Wapres Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Wapres Dukung Sinergi UMKM dalam Program Prioritas Pemerintah

Populer

  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal, Wapres Kunjungi Pasar Rakyat Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Pantai Natsepa, Wapres Apresiasi Peran Perempuan dalam Merawat Tradisi Kuliner Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist