Humas.polri.go.id – Polres Lamandau – Diawal bulan Januari tahun 2020 Satuan Lalu Lintas Polres Lamandau,Polda Kalteng terjadi peningkatan angka permintaan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satlantas Polres Lamandau, Jum at (3/1/2020) pagi.
Banyaknya pengendara roda dua maupun mobil yang berinisiatif membuat SIM.
“Saya hari ini pun mengurus SIM. Ya kalau punya kelengkapan surat kendaraan kan bisa berkendara lebih nyaman di jalan,” ujar Wati warga Nanga Bulik.
Sementara itu, Kapolres Lamandau AKBP Titis Bangun H.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP F. Ali Najib, SH., menjelaskan bahwasanya tercatat dalam sehari ada sekitar 30 orang yang mengajukan permintaan SIM baru.
Permohonan SIM didominasi oleh SIM C atau untuk kendaraan roda dua, sisanya permintaan pengurusan SIM untuk kendaraan roda empat baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi.
“Mudah-mudahan ini makin membuat masyarakat semakin sadar dan makin tertib berlalu lintas, termasuk memiliki kelengkapan dokumen berkendara,” ujar AKP Najib. (sFr)