Pemasok Sabu ke Juru Parkir Liar Ditangkap Polisi

humas.polri.go.id (Babel) Pemasok  sabu-sabu ke juru parkir liar di kawasan pusat perbelanjaan Transmart berhasil ditangkap Satuan Narkoba Polres Pangkalpinang, Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Terungkapnya pemasok sabu-sabu ini hasil dari pengembangan dan tes urine yang dilakukan kepada 10 juru parkir liar yang diamankan Polres Pangkalpinang sehari sebelumnya.
“Kami mendapatkan informasi bahwa barang haram tersebut didapat dari seorang pengedar yang kerap bertransaksi dengan juru parkir liar ini,” ujar Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang Iptu Chandra Satria.
Bermodalkan informasi tersebut Sat Narkoba bergerak cepat mengamankan Jodi Akbar (25) warga Jalan Kerisi, Kelurahan Lotong Pancur, Kecamatan Pangkal Balam.
Jodi Akbar diamankan di Jalan sekitar Gereja HKBP (Jalan Lengkong) dan ditemukan satu paket sabu-sabu siap edar. Kemudian Polisi melakukan penggeledahan di kontrakan miliknya di kawasan Kelurahan Lotong Pancur, Pangkal Balam, mendapatkan satu paket sabu.
Sedangkan, tiga paket sabu didapatkan lagi di rumah kakaknya, di Kawasan Kelurahan Lotong Pancur, Pangkal Balam, Pangkalpinang.
“Selain mengamankan Jodi Akbar, juga turut diamankan rekan korban bernama Arief Mugo Pamungkas (25) pada saat dilakukan penggeledahan di kontrakan yang dihuni Jodi Akbar,” ungkap Iptu Chandra Satria
Dari hasil introgasi pihak kepolisian terungkap Jodi kerap melakukan transaksi narkoba di area parkir liar (belakang LP Anak dan Perempuan).
“Pengakuannya mereka beberapa kali melakukan transaksi di lokasi parkir liar tersebut,” tukas Iptu Chandra Satria.

The post Pemasok Sabu ke Juru Parkir Liar Ditangkap Polisi appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Exit mobile version