Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 27 Februari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Pelaku Pemukulan Ibu Kandungnya Sendiri, Berhasil di Bekuk Polisi

Warta Indonesia
Selasa, 4 Februari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Jayapura – Pelaku penganiayaan/pemukulan terhadap ibu kandungnya sendiri berhasil di bekuk anggota Polsek Depapre di Pasar Distrik Depapre Kab. Jayapura. Selasa, 04/02 siang.

Kasus penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial ED (42) terhadap ibu kandungnya sendiri Helena Demetouw (64) terjadi pada hari Jumat, 31/01 di kampung Wambena Distrik Depapre.

Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kapolsek Depapre Ipda Usriyanto, SE saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pemukulan terhadap ibu kandungnya sendiri “setelah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan anggota kami berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu berada di pasar Depapre, sehingga langsung kami tangkap dan amankan di rutan Mapolsek Depapre,” jelasnya.

Lanjut Ipda Usriyanto, kasus ini berawal saat pelaku ED (42) yang dalam pengaruh miras mendatangi rumah korban dan meminta uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) karena tidak memiliki uang si ibu tidak memberikannya, disaat itu pelaku mengejar ibunya sendiri, sempat diayunkan parang namun tidak mengenai yang membuat korban terjatuh disaat itu pelaku langsung memukul korban pada bagian muka dan dada.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan hasil Visum pelaku ED (42) terbukti melakukan tindakan penganiayaan dengan memukul ibu kandungnya, sudah ditetapkan sebagai tersangka, korban yang juga ibu kandungnya sendiri juga meminta agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pelaku ED (42) kami jerat dengan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Tutup Ipda Usriyanto, SE Kapolsek Depapre.

(Humip)

The post Pelaku Pemukulan Ibu Kandungnya Sendiri, Berhasil di Bekuk Polisi appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Kapolres Puncak Jaya Pimpin Pelaksanaan Sertijab Kasat Samapta dan Kapolsek Ilu

Next Post

Irwasda Polda Papua Pimpin Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan Rikkes Tahap II Penerimaan SIPSS Panda Papua

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Irwasda Polda Papua Pimpin Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan Rikkes Tahap II Penerimaan SIPSS Panda Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keren! Bareskrim Kini Punya Aplikasi E-Manajeman Penyidikan (E-MP)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Warta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist