Warta Indonesia
No Result
View All Result
Rabu, 29 April 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Pastikan Tidak Ada Sanksi, Disdik DKI Berikan HP Untuk Aditya

Warta Indonesia
Rabu, 28 Oktober 2020
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah mengirimkan satu perangkat telepon genggam (HP) untuk Aditya Akbar, siswa SMP 286 Jakarta. Disdik berharap agar telepon genggam tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik untuk membantu Aditya mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sudah berjalan.

” Sudah diberikan langsung oleh Kepsek hari ini. Semoga bisa dimanfaatkan”

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, satu perangkat telepon genggam tersebut sudah diberikan langsung oleh Kepala Sekolah SMP 286 Jakarta Suyanta. “Sudah diberikan langsung oleh Kepsek hari ini. Semoga bisa dimanfaatkan,” ujarnya seperti dilansir ppid.jakarta.go.id, Selasa (27/10).

Nahdiana menambahkan, selama ini Aditya selalu mengikuti PJJ di sekolahnya. Bahkan sangat aktif. Sehingga ketika Aditya sempat tidak hadir PJJ, wali kelasnya kemudian mencari tahu. Dan baru diketahui kalau ternyata HP yang biasa digunakan oleh Aditya itu rusak dan tidak dapat digunakan. “Diketahuinya hari Jumat lalu,” terangnya.

Mantan Kepala Sekolah SMAN 8 Jakarta ini juga menyebut kalau Aditya juga selalu mengikuti semua pelajaran. Bahkan selalu mengerjakan tugas yang diberikan. Berdasar catatan dari wali kelas, juga tidak ada nilai kosong dari semua mata pelajaran yang diberikan.

“Tidak ada nilai kosong. Semua dikerjakan. Ada satu tugas prakarya yang belum diserahkan dan itu tidak memengaruhi penilaian. Anaknya juga pintar,” tambahnya.

Dia juga memastikan bahwa tidak ada rencana untuk memberikan Aditya sanksi. Apalagi sampai tidak bisa mengikuti PJJ sampai enam bulan. Sebab tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Aditya. “Tidak ada rencana untuk memberikan sanksi,” tegasnya.

Setelah diberikan telepon genggam, lanjut Nahdiana, Aditya bahkan langsung mengikuti PJJ yang dilakukan per hari ini. “Kami akan selalu memberikan dukungan kepada siswa,” ucapnya.

(bj/wi


Previous Post

Delapan Kecamatan di Jakbar Disiagakan Pompa Apung

Next Post

Enam Personel PPSU Atasi Genangan di Jalan Kemang Utara IX

BeritaTerkait

Jabodetabek

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

Rabu, 29 April 2026
Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Load More
Next Post

Enam Personel PPSU Atasi Genangan di Jalan Kemang Utara IX

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Dukung Penguatan Literasi Digital Generasi Muda, Wapres Apresiasi Inisiatif GP Ansor Jateng

Terima Silaturahmi Ponpes Miftahul Huda II Ciamis, Wapres Dukung Digitalisasi di Lingkungan Pesantren

Tiba di Raja Ampat, Wapres Disambut Tarian Gale-Gale dan Prosesi Adat Mansorandak

Tinjau Pelabuhan dan Pasar Ikan Klademak Sorong, Wapres Gibran Dorong Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Nelayan

Di Hari Kartini, Wapres Gibran Ajak Mama Papua Belanja di Supermarket

Hadirkan Semangat Belajar, Wapres Gibran Belanja Alat Tulis Bersama Anak Yatim di Timika

Dari ATR ke Boeing, Wapres Tinjau Pengembangan Bandara Nabire untuk Konektivitas Papua Tengah

Sambut Hari Kartini, Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan Berkelanjutan

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Kantongi Identitas Pelaku Bentrok Dua Kelompok di Sorong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asyik.. Kelompok Tani RW 05 Sunter Agung Panen Kangkung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenperin Sudah Pecat Oknum LHS yang Diduga Membuat SPK Fiktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Marga Dorong Partisipasi Dua UMKM Mitra Binaan dalam Pameran Kerajinan Nusantara Kriyanusa Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist