Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 28 November 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Para Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa di Unila Patok Harga Hingga Rp350 Juta

Azhar Ferdian
Minggu, 21 Agustus 2022
-- Hukum
4 tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru dui Unila/Net

4 tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru dui Unila/Net

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WARTA INDONESIA – Selain Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, ada tiga tersangka lain yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun akademik 2022. Berikut daftar tersangka kasus suap Unila.

Penetapan empat tersangka ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Minggu (21/8).

“Ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat tersangka,” kata Nurul seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

Rektor Unila Patok Tarif Rp100-350 Juta untuk Luluskan Calon Mahasiswa
Keempat tersangka tersebut di antaranya Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryadi (HY), Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB), Andi Desfiandi (AS) dari pihak swasta.

Untuk keperluan proses penyidikan, keempat tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama. Terhitung mulai 20 Agustus hingga 8 September 2022, ketiga diantaranya akan ditahan di Rutan KPK. Sementara penahanan tersangka Andi Desfiandi akan berlangsung selama 21 Agustus-9 September 2022.

Sebelumnya, KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Bali. Ketujuh diantaranya diduga terlibat dalam kasus suap Unila, termasuk diantaranya empat tersangka.

Setelah penyelidikan dan penyidikan dilakukan, hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, Nurul juga merinci beberapa barang bukti yang turut diamankan. Barang bukti ini berupa uang tunai sebesar Rp414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar.

“Kemudian pihak yang ditangkap di Bandung, kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp1,8 miliar,” kata Nurul.

Dalam kasus ini, Karomani, selaku rektor Unila, diduga ikut terlibat dalam proses jalur masuk seleksi mandiri kampus Unila. Dia disebut memerintahkan bawahannya untuk bertanya terkait kesanggupan orang tua calon mahasiswa untuk membayar sejumlah uang di luar kewajiban ke kampus.

Rata-rata besaran yang ditetapkan untuk bisa lolos seleksi ini sebesar Rp100 juta hingga Rp350 juta.

Tags: Kasus Suap di UnilaKPKOTTUnilaUniversiotas Lampung

Previous Post

KPK tetapkan 4 Tersangka Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila

Next Post

Quartararo Dikepung Pembalap Ducati di MotoGP Austria

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post
Fabio Quartararo/Net

Quartararo Dikepung Pembalap Ducati di MotoGP Austria

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Terima Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Wapres Minta Generasi Muda Berpikir Kritis dan Perkuat Literasi Digital

Perkuat Diplomasi Kemanusiaan, UIN Jakarta Gelar Seminar Internasional Perdamaian Global

Wapres Dorong Peran Pemuda Lintas Agama dalam Percepatan Pembangunan Papua

Wapres Tiba di Tanah Air Usai Hadiri KTT G20 Johannesburg

Wapres Gibran Bertemu Santri Indonesia dan Salat Berjamaah di Masjid ud-Dhuha Johannesburg

Di Sela Rangkaian KTT G20, Wapres Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Wakil Kanselir Jerman

Hadiri Sesi Pleno ke-3 KTT G20, Wapres Suarakan AI sebagai Kekuatan untuk Inklusi dan Keadilan Global

Wapres Gibran Lakukan Sejumlah Pertemuan Bilateral di KTT G20 Johannesburg

Populer

  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Diplomasi Kemanusiaan, UIN Jakarta Gelar Seminar Internasional Perdamaian Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Bahas Pembiayaan Internasional dan Kerja Sama Afrika di KTT G20

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menag Nasaruddin Umar Disambut Meriah di Madrasah Pembangunan UIN Jakarta: Dari Gema Sholawat hingga Dialog Hangat dengan Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist