WARTAINDONESIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten memberikan sinyal positif terkait hibah lahan dan bangunan untuk kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten.
Ketua Panitia Khusus untuk Persetujuan Hibah Aset Provinsi Banten berupa lahan dan bangunan untuk kantor PWNU Banten yakni Ahmad Fauzi mengatakan pansus ini dibentuk DPRD Banten pada 2 Agustus 2021.
“Ketua Pansus Ahmad Fauzi (PKB), wakil Ketua Ade Awaludin (Partai Gerindra), Sekretaris Ali Nurdin A Gani (Nasdem) dan anggota pansus dari semua perwakilan fraksi DPRD Banten,” ungkap Fauzi menjelaskan saat berkunjung ke kantor PWNU Banten, Kamis (5/8/2021).
Fauzi menegaskan kunjungan ini merupakan agenda kerja kedua pansus, setelah sebelumnya pada 2 Agustus melaksanakan agenda ekspos dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten. Pada ekspose telah dijelaskan berbagai aspek ketentuan hibah aset pemprov Banten pada PWNU Banten.
“Intinya semua aspek hukum dan prosedur proses hibah lahan dan bangunan untuk kantor PWNU telah memenuhi syarat, tinggal melengkapi ketentuan yaitu persetujuan DPRD Banten. Maka hari ini pansus hadir di kantor PWNU Banten untk melakukan pengecekan objek yang akan dihibahkan,” katanya.
Fauzi mengatakan langkah selanjutnya, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Badan pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini untuk mendapat arahan yang lebih lengkap terkait aspek hukum dan prosedur hibah aset pemprov Banten pada PWNU Banten.
“Hasil konsultasi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan persetujuan DPRD Banten,” tandasnya.
Ketua PWNU Banten Bunyamin Hafudz mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Banten untuk merealisasikan hibah kantor untuk PWNU Banten. Mengingat, salah satu ketentuan hibah lahan dan bangunan pada PWNU Banten harus mendapat persetujuan DPRD Banten.
“Saya yakin dan optimis, permohonan persetujuan ini mendapat respon positip dari semua anggota Pansus DPRD Banten, dan memohon pada ahirnya akan mendapat persetujuan dari semua anggota DPRD Banten,” katanya.
Usai dibentuk pada 2 Agustus lalu, pansus DPRD Banten ini langsung melaksanakan tugas mengecek objek yang akan dihibahkan berupa lahan dan kantor untuk Kantor PWNU Banten. Dalam giat kali ini selain Fauzi, anggota pansus yang hadir antara lain Muklis dan Indah Rusmiyati (F-PDIP), Gembong R. Sumedi, andi Cut Mutia (F-PKS) Heri Handoko dan Dedi Sutardi (F-Demokrat), Iskandar (F-PPP), Hadi Mawardi (F-PAN) dan Umar Barmawi (F-PKB).(red)