Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 27 Februari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

P21, Dua Tersangka Kasus Narkoba Diserahkan Ke Kejaksaan

Warta Indonesia
Senin, 24 Februari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Jayapura Kota – Dinyatakan berkas lengkap, Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menyerahkan dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja ke Kejaksaan Negeri Jayapura. Senin (24/2).

Kedua tersangka yakni SEK alias Ferka (18) warga Dok IX Kampung Baru Distrik Jayapura Utara dan SYU (18) warga kampung tiba-tiba Distrik Abepura.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasat Resnarkoba Iptu Julkifli Sinaga, S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan siang tadi dua tersangka kasus narkotika jenis ganja telah di serahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura.

“Penyerahan kedua tersangka lantaran adanya surat dari Kejaksaan Negeri Jayapura yang menyatakan berkas kedua tersangka telah dinyatakan telah lengkap/P21, ” Ujarnya.

Iptu Julkifli menerangkan, kedua tersangka telibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, dimana kedua tersangka ditangkap dilokasi yang sama yakni di pelabuhan Jayapura namun watunya yang berbeda.

“Dimana tersangka SEK alias Ferka ditangkap pada hari senin tanggal 24 februari 2020 dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 2,87 gram sedangkan tersangka SYU di tangkap pada tanggal 7 Januari 2020 dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 51,15 gram, ” Beber Iptu Julkifli.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura ini pun menambahkan, atas perbuatanya kedua tersangka di jerat pasal 111 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

(Humip)

The post P21, Dua Tersangka Kasus Narkoba Diserahkan Ke Kejaksaan appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Swiping Kendaraan, Seorang Remaja Pembawa Ganja Tertangkap Tangan

Next Post

Ciptakan Situasi Aman di Muara Tami, Aparat Gabungan Gelar Patroli

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Ciptakan Situasi Aman di Muara Tami, Aparat Gabungan Gelar Patroli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Chusnunia : Berdayakan Peternak Lokal untuk Penuhi Kebutuhan Susu Nasional

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keren! Bareskrim Kini Punya Aplikasi E-Manajeman Penyidikan (E-MP)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Warta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist