Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 16 Januari 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Politik

Nah Lho, 98 Nama Anggota KPU Dicatut Parpol untuk Daftar Pemilu

Azhar Ferdian
Jumat, 5 Agustus 2022
-- Politik
Ilustrasi KPU/Net

Ilustrasi KPU/Net

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WARTA INDONESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan 98 nama penyelenggara Pemilu terdaftar sebagai anggota partai politik di berbagai daerah. Nama-nama mereka dicatut oleh beberapa partai politik.

Komisioner KPU Idham Kholik menyebut 98 orang anggota KPU itu melakukan pengecekan mandiri di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) terkait keanggotaan partai.

“Ada 98 orang penyelenggara Pemilu di daerah yang telah menyampaikan pengaduan bahwa nama-nama mereka ada di dalam daftar keanggotaan partai politik yang ada di dalam aplikasi SIPOL, padahal yang bersangkutan tidak pernah memiliki KTA Partai Politik,” kata Idham lewat keterangan tertulis, Jumat (5/8).

Idham menyebut 98 orang tersebar di 22 provinsi. Rinciannya adalah empat orang personalia sekretariat KPU provinsi, 22 orang komisioner KPU kabupaten/kota, dan 72 orang personalia sekretariat KPU kabupaten/kota.

“Data ke-98 tersebut bersifat sementara dan berdasarkan informasi yang dihimpun oleh KPU Provinsi atas informasi yang disampaikan secara mandiri oleh mereka (penyelenggara pemilu),” ujarnya.

Lebih jauh, Idham menjelaskan KPU tidak bisa menindak partai yang mencatut nama penyelenggara Pemilu sebab saat ini masih dalam proses verifikasi administrasi.

Ia juga mengungkap tak bisa menyebutkan nama-nama partai politik yang mencatut tersebut karena masih dalam proses verifikasi.

“Kami dalam pendaftaran parpol fungsi administratif, itu sifatnya pengaduan, jadi yang bersangkutan yang merasa dicatut, silakan berkomunikasi dengan partai, jadi tidak ke kami,” katanya.

Sejauh ini, sebelas partai politik (parpol) telah mendaftar ke KPU untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Delapan parpol resmi berstatus terdaftar usai melengkapi dokumen. Tiga partai lainnya masih melakukan perbaikan berkas.

Tiga partai yang masih harus melengkapi berkas adalah Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).

Sementara delapan parpol lainnya yang sudah dinyatakan lengkap antara lain PDIP, PKS, PKP, Perindo, NasDem, PBB, PKN, dan Partai Garuda.

Tags: KPUPemilu

Previous Post

49 Parpol Sudah Input Data di Sipol KPU, Ini Daftarnya

Next Post

CCTV di Rumah Ferdy Sambo Rusak, Komnas HAM Duga Ada Kesengajaan

BeritaTerkait

Ahmad Fauzi dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR ke Kantor Jalan Tol PT Marga Trans Nusa (MTN) di Kota Tangerang Selatan
Politik

Ahmad Fauzi: Jangan Korbankan Keselamatan Pengguna Jalan Tol Kunciran–Serpong

Jumat, 28 November 2025
Politik

Profil Drs. Ahmad Fauzi, dari Pesantren ke Parlemen

Senin, 9 Juni 2025
Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Fauzi, saat Rapat Kerja Komisi V dengan Kementerian Perhubungan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2025)
Politik

Ahmad Fauzi Minta Kebijakan Zero ODOL Segera Dilaksanakan

Kamis, 8 Mei 2025
Politik

Muktamar PKB Bali Dapat SK Kemenkumham, Ketua DPW PKB Banten Tunaikan Nazar Syukuran Potong Sapi

Jumat, 13 September 2024
Load More
Next Post
Ilustrasi/Net

CCTV di Rumah Ferdy Sambo Rusak, Komnas HAM Duga Ada Kesengajaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Perkuat Pembinaan Generasi Muda Papua Pegunungan, Wapres Bermain Sepak Bola Bersama Anak-anak SSB di Wamena

Tinjau Pasar Ikan Fandoi Biak, Wapres Tekankan Mutu Hasil Nelayan untuk Perluasan Pasar Ekspor

Pastikan Pendidikan Menjangkau Anak Kurang Mampu, Wapres Tinjau SRMA 41 Biak

Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026, Wapres Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan

Tinjau Posko Pengungsian dan Permukiman Terdampak Banjir di Kabupaten Banjar, Wapres Pastikan Perlindungan Warga dan Percepatan Pemulihan

Ditargetkan Rampung Januari 2026, Wapres Tinjau Pembangunan SMA Taruna Nusantara IKN

Tinjau Kawasan Olahraga dan RTH IKN, Wapres Dorong Ruang Publik Hijau Berkelanjutan

Perkuat Fungsi Kenegaraan di Ibu Kota Baru, Wapres Tinjau Kawasan Legislatif-Yudikatif IKN

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Kartini, Sudin Pusip Jakpus Gelar Wisata Literasi Virtual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Forkopimda dan Tokoh Adat Papua Pegunungan, Wapres Dorong Semangat Persatuan untuk Sukseskan Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Pertemuan FIATA RAP Meeting, Wapres Paparkan Potensi Industri Logistik di Asia Pasifik dalam Perdagangan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Rakornas Kepariwisataan 2026, Wapres Gibran Dorong Penguatan Program Pariwisata Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist