Miris !!! Pencuri Gasak Tabung Gas Subsidi Beserta Kompor

humas.polri.go.id (Babel)  Humas Polres Bangka Barat mengatakan bahwa pada hari Minggu tgl 05 Januari pukul 16.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dirumah saudari Umiyati di Dusun 3 Desa Pelangas Kec.Simpang Teritip Babar, dilaporkan pada saat korban pulang kerumah, korban mendapati pintu belakang rumah sudah terbuka kemudian korban melihat tabung gas ukuran 3 kg warna hijau miliknya sudah hilang.

Dilaporkan pelaku ditangkap dan diamankan pada saat mengendarai sepeda motor beserta Barang Bukti (BB) berupa kompor gas di Desa Pelangas.

Selain mencuri tabung gas elpiji milik saudari Umiyati, pelaku juga mengambil barang milik korban lain di beberapa tempat yaitu, di Warung Bakso Depan Kantor Camat Desa Pelangas pelaku mengambil kompor gas, lalu sebuah rumah di Dusun Puren Desa Simpang Gong pelaku mengambil 1 buah tabung gas elpiji 3 kg dan 1 unit senapan angin.

Tidak berhenti sampai disitu,  di rumah Pondok Gudang Alut di Jalan Rumpis Desa Pelangas pelaku mengambil 1 buah tabung gas elpiji 3 kg di Pondok Kebun Karet di Jalan Rumpis Desa Pelangas pelaku mengambil 1 unit kompor gas kecil dan 1 buah tabung gas elpiji 3 kg.

Kemudian pelaku juga mencuri di Pondok Sawah di Jalan Rumpis Ds. Pelangas pelaku mengambil 1 buah tabung gas elpiji 3 kg, dan pelaku pencurian juga menggasak di Rumah Pondok saudari Ucu Nuraini yang terletak di Jalan Rumpis Ds. Pelangas pelaku mengambil 3 buah tabung gas elpiji 3 kg, 2 buah senter cas dan 1 unit Hp Nokia 105 warna hitam, selain itu pelaku juga dilaporkan mencuri di Pondok Karet Tet Min di Jalan Rumpis Ds. Pelangas pelaku mengambil 1 unit Kompor Gas kecil dan 1 buah tabung gas elpiji 3 kg.

Para korban menurut Humas Polres Babar, tidak mau melaporkan peristiwa yang mereka alami dan tidak bersedia memberikan keterangan, sementara warung bakso depan Kantor Camat dikabarkan pemiliknya sudah pindah sehingga warung dinyatakan dalam keadaan kosong.

Sementara Inisial kedua pelaku yaitu:
1. Ma / Ag, Umur 23 tahun, warga Desa Pelangas Kec. Simpang Teritip Kab. Bangka Barat.
2. Beinisial Si, umur 45 tahun, warga Desa Pelangas Kec.Simpang Teritip Kab. Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP M. Adenan, menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan.

“Waspadala terhadap berbagai tindak kejahatan” ujar nya.

Adapun BB yang berhasil di amankan yaitu berupa 4 (empat ) buah tabung gas 3 kg warna hijau, 1 (satu) unit kompor gas 2 tungku merk Miyako,
1 unit HP Nokia 105 warna hitam,
1 unit motor yamaha vixion warna putih, 1 buah keranjang rotan.

Exit mobile version