humas.polri.go.id (Babel) Diberitakan sebelumnya Tim Opsnal Polres Pangkalpinang berhasil meringkus tiga remaja dibawah umur, mereka ditangkap diduga telah melakukan pencurian besi, dibengkel las milik Lubin (39) di Jalan Polwan, Kelurahan Dul, Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Minggu (29/12/2019) lalu, pukul 06.30 Wib.
Ketiga remaja tersebut ditangkap secara terpisah. Kedua remaja berinisial M (15) dan MYP (16) tersebut berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Polres Pangkalpinang, dipimpin Aiptu Mardi Bule, pada saat keduanya sedang duduk santai di depan sebuah rumah yang beralamat di Jalan Bandara Lama, Semabung Lama, Kota Pangkalpinang, Jumat (10/1/2020) pada pukul 16.15 WIB.
Keduanya pelaku dilakukan introgasi, setelah dilakukan introgasi oleh Tim Opsnal Polres Pangkalpinang, keduanya membenarkan telah melakukan pencurian dibengkel las milik Lubin, dari keterangan kedua pelaku. tim mendapat satu nama yang merupakan komplotan pencuri besi tersebut.
Kemudian tim opsnal melakukan penangkapan terhadap NN (15), di rumah orangtuanya yg beralamatkan di Kelurahan Kampung Dul, Pangkalanbaru, Pangkalpinang, dari keterangan ketiga orang pelaku, sudah melakukan pencurian sebanyak delapan kali, mencuri besi di bengkel las tersebut.
Sebelumnya, aksi ketiganya terungkap dari rekaman CCTV yang terpasang di Bengkel tersebut, di mana satu pelaku terekam menggunakan jacket jamper warna hitam.
Sebelumnya juga pelaku sempat tepergok oleh korban, saat melakukan pencurian dengan menggunakan sepeda motor Scoopy warna putih dan mengunakan gerobak berada dibelakangnya.
Berdasarkan keterangan korban dan rekaman CCTV, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Pangkalanbaru untuk di proses lebih lanjut.
Dari aksi ketiga remaja tersebut, melakukan pencurian sebanyak delapan kali dan mengambil besi sebanyak 26 batang. Terdiri dari 12 batang besi holo, delapan batang besi pipa, enam potong besi baja berat IWF berukuran satu meter sampai dengan dua meter.
“Uangnya untuk beli lem aibon, arak, dan bersenang-senang,” ucap MYP (16), warga Kecamatan Bukitintan, Saat diintrogasi, Tim Opsnal Polres Pangkalpinang, Jumat (10/1/2020).
Mereka mengaku menyesal dan berjanji dan tidak akan mengulangi lagi. ” Menyesal sekali, dan tidak akan mengulaninya lagi,” janji MYP.
The post Miris! Hasil Uang Curian Besi, Digunakan Tiga Remaja Ini untuk Beli Lem Aibon dan Minuman Keras appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.