Warta Indonesia
No Result
View All Result
Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Miris, Di Ampana Sulawesi Tengah Anak Tega Habisi Nyawa Ayahnya Sendiri

Warta Indonesia
Kamis, 23 Januari 2020
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Polda Sulawesi Tengah – Polres Touna – Kapolres Touna AKBP Alfred Ramses Sianipar, S.I.K., M.H. merilis pengungkapan kasus tindak pidana pembuhuhan yang terjadi beberapa waktu lalu di dusun I Desa Pusungi Kec. Ampana Tete Kab Touna Rabu (22/01) sekitar pukul 11.00 Wita di Aula Rupatama Polres Touna.

Kegiatan press rilis kali ini dihadiri Kasubbaghumas Polres Touna Iptu Triyanto, Kanit Pidum Satreskrim Polres Touna Ipda Kadek Agung, S.H. serta sejumlah awak media baik cetak maupun elektronik yang ada di Ampana.

Kepada awak media Kapolres mengatakan, pada hari Jumat (17/01) sekitar pukul 14.30 Wita Supriadi (anak korban) melaporkan kejadian penemuan mayat atas nama lk. Usman alias Ansar (53) ke Polsek Ampana Tete.

“Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Ampana Tete AKP Imran Ismail bersama anggotannya langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan olah TKP,” ucap Kapolres.

”Setelah melakukan olah TKP, anggota kami melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang saksi. Dari keterangan mereka bahwa beberapa hari lalu, korban sering bertengkar dengan salah satu anaknya yang bernama lk. Sarpan (42)”, lanjut perwira dua melati ini.

“Sekitar pukul 17.45 Wita anggota kami langsung menjemput lk. Sarpan dan membawanya ke Polsek Ampana Tete untuk dilakukan pemeriksaan dan hasilnya lk. Sarpan mengakui bahwa dia yang telah menghabisi nyawa korban,” tambahnya.

Saat ini lk. Sarpan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dirutan Mapolres Touna dan akan dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 340 KUHPidana subsidaer Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana.

AKBP Ramses menambahkan, menurut pengakuan tersangka dia tega menghabisi nyawa ayahnya sendiri karena korban sering memarahinya dan mengeluarkan kata-kata kasar kepadanya.

“Lantaran sudah tidak tahan lagi dengan perkataan korban akhirnya tersangka tega menghabisi orang tuanya sendiri dengan cara mengikat lehernya dengan tali kabel warna hitam dan menggantungnya diatas pintu depan rumah yang ditinggalinya”, ucap mantan Danyon B Resimen II Paspelopor Korps Brimob Polri ini.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, seorang anak tega menghabisi nyawa ayahnya sendiri. Kami berharap tidak akan ada lagi kejadian-kejadian seperti terjadi di Touna”, tutupnya.

Unit Pidum Satuan Reskrim Polres Touna masih terus mendalami kasus ini dan rencananya akan dilaksanakan rekontruksi kasus serta akan memeriksa kejiwaan tersangka.

The post Miris, Di Ampana Sulawesi Tengah Anak Tega Habisi Nyawa Ayahnya Sendiri appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Polisi Amankan Seorang Pria dan Wanita Karena Diduga Penyalahguna Narkoba

Next Post

Propam Polda Babel Tindak Tegas Bila Ada Anggota Terlibat Narkoba

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Propam Polda Babel Tindak Tegas Bila Ada Anggota Terlibat Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Terima Pegiat Esports, Wapres Dorong Penguatan Ekosistem dan Regenerasi Atlet Digital

Terima IKPI, Wapres Tegaskan Pentingnya Penguatan Ekosistem Perpajakan Nasional

Kunjungi Pasar Badung Bali, Wapres Tinjau Stabilitas Harga dan Transaksi Pembayaran Non Tunai

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Cak Udin Instruksi Kader PKB Turun Melayani Jemaah

Silaturahim Perdana Ketua DPW PKB Aceh ke Sesepuh Partai di Subulussalam Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan

Pesantren Bukan Sekadar Ngaji, Menko Muhaimin: Santri Harus Kaya dan Mandiri

Populer

  • Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU 2022-2027

    Profil Margaret Aliyatul Maimunah Ketua Umum PP Fatayat NU Periode 2022-2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indah Kiat Tangerang Kembali Serahkan Bantuan untuk Penanganan Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Gabungan Tertibkan Usaha Pembakaran Arang di Cilincing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Kedua di Kaltara, Presiden akan Groundbreaking PLTA Mentarang Induk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Jokowi Canangkan Kawasan Wanagama Nusantara di IKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist