Jakarta – Mabes Polri membeberkan barang bukti serangkaian penangkapan terduga teroris kelompok Jamaah Ansharu Daulah (JAD). Barang bukti itu diamankan 3 dari 40 terduga teroris yang ditangkap.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan tiga terduga teroris itu adalah AAS alias Ali, RF dan WBN yang ditangkap dari empat lokasi.
Untuk diketahui, tersangka AAS alias Ali dan WBN alias Budi merupakan terduga teroris jaringan JAD Bandung. Sementara RF adalah anggota JAD Cirebon.
Berikut Barang Bukti yang diamankan di rumah kontrakan AAS :
AAS alias Ali di sebuah rumah kontrakan di Jalan Manjahlega, Kota Bandung, Jawa Barat:
– 3 airsoft gun laras panjang
– 2 airsoft gun
– 2 botol gotri
– tabung air
– 146 amunisi airsoft gun
– tabung kuning
– serbuk putih
– beberapa jerigen alkohol
“Laras panjang ini sangat berbahaya, ini biasa digunakan berburu babi,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (17/10/2019).
AAS alias Ali di sebuah rumah kontrakan di rumah kawasan elite Grand Sharon, Kota Bandung, Jawa Barat:
– 2 pistol
– 1 senpi laras panjang
– 1 gotri
RF ditangkap di Indramayu pada Minggu (13/10) malam. Setelah itu Densus menggeledah rumah toko (ruko) yang tempat tinggal terduga RF di Jalan Ahmad Yani Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Di ruko RF ditemukan:
– panah
– celurit
– double stick
– airsoft gun beserta peredam
– 1 kardus gas airsoft
– 2 tempat berisi gotri
– 1 plastik gotri
– buku berisi tentang ISIS
WBN ditangkap pada Kamis (10/10). Setelah itu Densus 88 Antiteror menggeledah sebuah mes di Jalan Gunung Batu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Dari mes, Densus 88 menyita:
– 1 pisau belati
– serbuk putih
– serbuk kuning
– serbuk hijau
– 1 kalender berisi rencana jihad