Wartaindonesia.co.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan belum berhasil melakukan asesmen psikologi terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan Putri Candrawathi masih trauma sehingga belum bisa dimintai keterangan saat ditemui. Asesmen psikologis tersebut dilakukan agar LPSK bisa menentukan perlindungan baginya.
“Sudah ketemu, tapi sekali lagi beliau masih dalam kondisi trauma, jadi tidak bisa, tidak ada hal yang disampaikan oleh Bu Putri kepada LPSK,” ujar Susila kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Susila mengungkapkan, kondisi Putri saat ditemui LPSK sudah lebih baik dari pertemuan sebelumnya. Kendati begitu, Putri masih dalam kondiai sedih dan sesekali menangis.
“Kalau yang pertama itu kondisi tiduran ya masih lemas, tapi kalau yang kemarin ini ibu sudah bisa duduk. Cuma sesekali masih trauma dan sesekali menangis,” tuturnya.