Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 16 Maret 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Politik

KPU: Santunan Bagi Petugas Pemilu Meninggal Dunia Rp36 Juta

Azhar Ferdian
Senin, 8 Agustus 2022
-- Politik
Warga memasukkan surat suara Pemilu pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 71 Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/4/2019). PSU dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu serentak 17 April 2019 lalu, dan KPU Tangerang Selatan atas rekomendasi dari Bawaslu Tangsel melaksanakan PSU di 2 TPS di kelurahan Ciputat Timur. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama.

Warga memasukkan surat suara Pemilu pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 71 Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/4/2019). PSU dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu serentak 17 April 2019 lalu, dan KPU Tangerang Selatan atas rekomendasi dari Bawaslu Tangsel melaksanakan PSU di 2 TPS di kelurahan Ciputat Timur. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WARTA INDONESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pemerintah telah menetapkan uang santunan untuk petugas badan ad hoc Pemilu 2024 berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus

Anggota KPU Yulianto Sudrajat mengatakan santunan untuk petugas yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta atau sama seperti Pemilu 2019 lalu.

“Selain kenaikan honor badan ad hoc pemerintah juga sudah menetapkan satuan biaya untuk perlindungan petugas badan ad hoc untuk kecelakaan kerja bagi badan ad hoc dan penyelenggara Pemilu 2024,” kata Yulianto di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (8/8).

Selain santunan meninggal dunia, pemerintah juga menetapkan biaya santunan untuk anggota badan ad hoc yang cacat permanen sebesar Rp30,8 juta per orang.

Selanjutnya, santunan untuk luka berat Rp16,5 juta per orang, serta luka sedang Rp8,25 juta per orang. Sementara, bantuan santunan pemakaman Rp10 juta per orang. Nominal santunan sama seperti Pemilu 2019 lalu.

“Ini perlindungan bagi penyelenggara pemilu dan badan ad hoc ketika terjadi kecelakaan atau musibah dalam rangka penyelenggaraan pemilu 2024 yang akan datang,” ungkap dia.

Diketahui, pada Pemilu 2019 lalu, lebih dari 800 petugas pemilu meninggal dunia. Diduga akibat kelelahan dalam mengurus pemungutan hingga pemungutan suara di TPS.

Kemenkes juga menyatakan lebih dari 11 ribu petugas pemilu pada 2019 lalu menderita sakit.

Tags: Anggaran PemiluKPUPemilu

Previous Post

Redam Guncangan Ekonomi Global, RAPBN 2023 Akan Dirancang Fleksibel

Next Post

Element X Indomie Ecosmo 8 Sepeda Lipat  

BeritaTerkait

Politik

PKB: NU Pilar Strategis Bangsa, Harus Tetap Kuat di Abad Kedua

Sabtu, 7 Februari 2026
Politik

Komisi XI DPR RI Dukung Pelanggaran di Pasar Modal Ditindak Tegas

Sabtu, 7 Februari 2026
Politik

Kapal Karam 4 Orang Hilang, Komisi V Minta Basarnas Gerak Cepat

Jumat, 6 Februari 2026
Ahmad Fauzi dalam agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR ke Kantor Jalan Tol PT Marga Trans Nusa (MTN) di Kota Tangerang Selatan
Politik

Ahmad Fauzi: Jangan Korbankan Keselamatan Pengguna Jalan Tol Kunciran–Serpong

Jumat, 28 November 2025
Load More
Next Post
Element X Indomie Ecosmo 8 Sepeda Lipat

Element X Indomie Ecosmo 8 Sepeda Lipat  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Ramadan Penuh Kepedulian, Wapres Berbagi Santunan dengan Anak Yatim

Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

Rismon Akui Keaslian Ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Wapres Gibran

Hangatnya Silaturahmi Wapres Gibran dengan Habib Jindan di Yayasan Al-Fachriyah

Jelang Lebaran, Wapres Silaturahmi ke Habib Ali Alhabsyi dan Sapa Warga Kwitang

Sebelum Kembali ke Jakarta, Wapres Berziarah ke Makam Sunan Bonang

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Populer

  • Babak Baru Pilkada Tangsel, Golkar Retak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salat Jumat di Masjid Abdullah Noor Pecenongan, Wapres Sapa Warga dan Salurkan Bantuan Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rismon Akui Keaslian Ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Wapres Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edukasi Masyarakat, Sat Polair Polres Kobar Sosialisasi Program Quick Wins

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist