Warta Indonesia
No Result
View All Result
Minggu, 29 Juni 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Politik

KPU: Santunan Bagi Petugas Pemilu Meninggal Dunia Rp36 Juta

Azhar Ferdian
Senin, 8 Agustus 2022
-- Politik
Warga memasukkan surat suara Pemilu pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 71 Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/4/2019). PSU dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu serentak 17 April 2019 lalu, dan KPU Tangerang Selatan atas rekomendasi dari Bawaslu Tangsel melaksanakan PSU di 2 TPS di kelurahan Ciputat Timur. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama.

Warga memasukkan surat suara Pemilu pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 71 Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (24/4/2019). PSU dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu serentak 17 April 2019 lalu, dan KPU Tangerang Selatan atas rekomendasi dari Bawaslu Tangsel melaksanakan PSU di 2 TPS di kelurahan Ciputat Timur. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/ama.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

WARTA INDONESIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pemerintah telah menetapkan uang santunan untuk petugas badan ad hoc Pemilu 2024 berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus

Anggota KPU Yulianto Sudrajat mengatakan santunan untuk petugas yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta atau sama seperti Pemilu 2019 lalu.

“Selain kenaikan honor badan ad hoc pemerintah juga sudah menetapkan satuan biaya untuk perlindungan petugas badan ad hoc untuk kecelakaan kerja bagi badan ad hoc dan penyelenggara Pemilu 2024,” kata Yulianto di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (8/8).

Selain santunan meninggal dunia, pemerintah juga menetapkan biaya santunan untuk anggota badan ad hoc yang cacat permanen sebesar Rp30,8 juta per orang.

Selanjutnya, santunan untuk luka berat Rp16,5 juta per orang, serta luka sedang Rp8,25 juta per orang. Sementara, bantuan santunan pemakaman Rp10 juta per orang. Nominal santunan sama seperti Pemilu 2019 lalu.

“Ini perlindungan bagi penyelenggara pemilu dan badan ad hoc ketika terjadi kecelakaan atau musibah dalam rangka penyelenggaraan pemilu 2024 yang akan datang,” ungkap dia.

Diketahui, pada Pemilu 2019 lalu, lebih dari 800 petugas pemilu meninggal dunia. Diduga akibat kelelahan dalam mengurus pemungutan hingga pemungutan suara di TPS.

Kemenkes juga menyatakan lebih dari 11 ribu petugas pemilu pada 2019 lalu menderita sakit.

Tags: Anggaran PemiluKPUPemilu

Previous Post

Redam Guncangan Ekonomi Global, RAPBN 2023 Akan Dirancang Fleksibel

Next Post

Element X Indomie Ecosmo 8 Sepeda Lipat  

BeritaTerkait

Politik

Profil Drs. Ahmad Fauzi, dari Pesantren ke Parlemen

Senin, 9 Juni 2025
Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Fauzi, saat Rapat Kerja Komisi V dengan Kementerian Perhubungan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2025)
Politik

Ahmad Fauzi Minta Kebijakan Zero ODOL Segera Dilaksanakan

Kamis, 8 Mei 2025
Politik

Muktamar PKB Bali Dapat SK Kemenkumham, Ketua DPW PKB Banten Tunaikan Nazar Syukuran Potong Sapi

Jumat, 13 September 2024
Politik

Gus Muhaimin Iskandar Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum DPP PKB Periode 2024-2029

Minggu, 25 Agustus 2024
Load More
Next Post
Element X Indomie Ecosmo 8 Sepeda Lipat

Element X Indomie Ecosmo 8 Sepeda Lipat  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Panen Raya Kopi Ijen, Wapres Dukung Peningkatan Produktivitas, Hilirisasi dan Branding Kopi Indonesia

Tinjau Pasar Rogojampi Banyuwangi, Wapres Gibran Cek Inflasi dan Dorong Penguatan UMKM Pasar Rakyat

Melalui Panggilan Video, Wapres Minta Menhut Percepat Tindak Lanjut Tukar Guling Tanah Desa Sumberagung

Berbagi Kebahagiaan, Wapres Ajak Anak-Anak Belanja Perlengkapan Sekolah di Banyuwangi

Wapres Gibran Dorong Produk UMKM PNM Mekaar di Banyuwangi Naik Kelas

Wujudkan Swasembada Gula, Wapres Dorong Aksi Nyata dan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Tinjau Panen Raya Tebu di Banyuwangi, Wapres Dukung Swasembada Gula Nasional

AirAsia X Luncurkan Rute Baru ke Tashkent Uzbekistan, Perkuat Konektivitas Asia Tenggara–Asia Tengah

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samsung Solve for Tomorrow 2025 Dibuka Untuk Anak Muda Indonesia Berinovasi Untuk Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NEC Indonesia Perkenalkan Integrated Command Control Centre untuk Kawasan Industri di Munas HKI ke-9 Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Produk UMKM PNM Mekaar di Banyuwangi Naik Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anti Lag & Frame Drop, Galaxy A36 5G Teman Gaming Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist