Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelontorkan anggaran penyelamatan petani hutan yang terdampak corona. Anggaran itu tidak main-main jumlahnya, sebesar Rp1,1 triliun.
Selain untuk kelompok tani hutan, rencananya dana itu juga diperuntukan kepada kelompok perhutanan sosial, serta petugas yang mengabdi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
“KLHK juga lakukan pengaturan ulang fokus kegiatan dan penghematan anggaran,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Kamis (16/4) melalui keterangan pers.
Dalam kesempatan rapat kerja Kementerian LHK dengan DPR , Siti menyampaikan upaya penghematan anggaran tersebut hingga Rp1,58 triliun di APBN 2020. Akibat penghematan ini, terjadi terjadi perubahan postur anggaran dari Rp ,32 triliun menjadi Rp7,74 triliun.
Refocusing kegiatan dan realokasi anggaran merupakan upaya tindaklanjut dari Inpres No. 4/2020 dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Perpres No. 54 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, Siti menambahkan. (Fa)