Warta Indonesia
No Result
View All Result
Kamis, 9 April 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Kepala Divisi Penindakan BNN dan Waka Polda Jabar Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Penggerebekan Sebuah Rumah yang Diduga Tempat Meproduksi Narkoba Berupa Pil PCC

Warta Indonesia
Kamis, 28 November 2019
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Rabu (27/11/2019) di TKP Gununggede Rt. 002/008 Kel. Gununggede Kec. Kawalu Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan konferensi pers penggerebekan oleh Tim gabungan BNN Pusat dan Direktorat Narkoba Mabes Polri. Penggerebekan dipimpin oleh Kepala Divisi Penindakan BNN Irjen Pol. Arman Depari, Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus S.I.K., M.M., M.S.I., Wadir Direktorat Narkoba Mabes Polri Kombes Krisno Siregar.

Konferensi pers tersebut berkaitan dengan operasi (penggerebekan) sebuah rumah milik Sdr. Undang (Ukis) yang dilaksanakan pada Hari Selasa tanggal 26 November 2019 dipimpin oleh Kombes Pol Ana dari BNN Pusat, dimana rumah tersebut disalahgunakan pelaku untuk memproduksi narkoba jenis Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) dengan jumlah produksi ± 120.000 butir/hari.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh BNN yaitu 7 (tujuh) unit mesin untuk proses produksi/pembuatan Pil PCC, beberapa bahan baku kimia cair dan padat, Pil PCC yang sudah jadi sebanyak kurang lebih 2 juta butir. 1 unit mobil jenis Daihatsu Grandmax (Blindvan), 1 unit mobil jenis Daihatsu Luxio, 1 unit mobil jenis Mitsubishi Delicia, dan 1 unit mobil jenis Honda HRV.

Adapun tersangka yang diamankan sebanyak 9 orang dari TKP Kawalu dan Cilacap yaitu MJ alamat Cilacap, TW alamat Banyumas, SU alamat Sambongjaya Mangkubumi, DP alamat Cilacap, EC alamat Cilacap, YE alamat Cilacap, NU alamat Demak, SE alamat Cilacap, dan AM alamat Bandung.

Rumah milik Sdr. Undang (Ukis) yang digunakan untuk produksi narkoba jenis PCC tersebut dikontrak oleh Sdr. YE asal Cilacap selama 5 tahun dan baru berjalan ± 2 tahun, yang sepengatahuan pemilik bahwa rumah tersebut dijadikan sebagai pabrik pengolahan bambu/sumpit. Diperkirakan produksi sudah berjalan selama 1 tahun, dan bahan baku utama berupa Carisprodol tidak dibuat di Indonesia, kemungkinan di import dari luar negeri. Efek yang ditimbulkan dari narkoba jenis ini yaitu Halusinogen, Stimulan dan depresan.

Tags: Berita IndonesiaHukumIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKepolisian Republik IndonesiaNasionalPemerintahanPolriWartaWarta Indonesia

Previous Post

Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta Polda Jabar Jadi Narasumber Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Menuju Sekolah Bersinar (Bersih Dari Narkoba)

Next Post

Polres Subang Polda Jabar Siap Amankan Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 55 Tingkat Kab. Subang Tahun 2019

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Polres Subang Polda Jabar Siap Amankan Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 55 Tingkat Kab. Subang Tahun 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Perkuat Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Kupang, Wapres Kunjungi Agroeduwisata GMIT Tarus

Tinjau SD Inpres Kaniti Pascarenovasi, Wapres Tekankan Kualitas Pembelajaran dan Dukungan bagi Tenaga Pendidik

Tinjau NTT Mart, Wapres Dorong Hilirisasi dan Perluasan Pasar Produk Lokal

Dari Kupang, Wapres Ajak Masyarakat Rawat Toleransi dan Persatuan

Lepas Pawai Paskah Akbar 2026, Wapres Dorong NTT Jadi Destinasi Wisata Rohani Unggulan

Dorong Digitalisasi Pembelajaran Interaktif, Wapres Lepas Pejuang Digital ke Wilayah 3T

Silaturahmi Pascaidulfitri, Wapres Gibran Gelar Halalbihalal Bersama Keluarga Besar Setwapres

UIN Jakarta Peringkat 29 Dunia pada Bidang Theology, Divinity & Religious Studies versi QS 2026

Populer

  • 15 Unit Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Cilandak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Berlangsung Khidmat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MMKSI Dorong Inovasi Melalui Diler Baru Srikandi Diamond Motors di PIK 2

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buat OKU Timur Lebih Maju, Enos-Yudha Akan Tingkatkan SDM Semakin Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Jabar Melaksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gudang Sat Sabhara Polresta Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist