Merauke – Kepala Kepolisian Resor Merauke, Ajun Komisaris Besar Polisi Ary Purwanto, Sik melalui Kasat Lantas Polres Merauke Iptu Fery Mahue beserta anggotanya melaksanakan satu jam Razia kendaraan dengan hasil yang cukup banyak sebanyak 77 pelanggar bertempat di jalan Gak Merauke. Pagi tadi Jumat, (21/02/2020).
Dengan menurunkan 15 Personil satuan lalu lintas Polres Merauke dalam melaksanakan Razia tersebut, Adapun rincian kendaraan yang terjaring sebanyak 77 pelanggar sebagai berikut 67 pelanggar R2 sudah di beri sanksi tilang, 5 pelanggar R4 sudah di beri sanksi tilang dan 5 pelanggar sementara masih dalam proses penilangan.
Saat di wawancara Kasat lantas mengatakan bahwa Pelaksanaan Razia kendaraan akan terus dilaksanakan secara kontinyu sampai benar- benar masyarakat Merauke sadar akan tertib dalam berlalu lintas di jalan raya,”ungkapnya.
“Ia benar kita laksanakan Razia ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memeriksa kendaraan bila tersangkut kasus curanmor yang meningkat,”pungkasnya.
Akhirnya dihimbau kepada seluruh warga masyarakat Merauke agar sadar tertib dalam berlalu lintas menyangkut 3 siap yaitu siap kendaraan, siap kelengkapan pribadi dan siap mematuhi aturan berlalu lintas dijalan raya, jadilah pelopor keselamatan di jalan raya,” himbaunya.(*)
(Humip)
The post Kasat Lantas ; Kembali 77 Pelanggar terjaring Razia Kendaraan appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.
