Warta Indonesia
No Result
View All Result
Jumat, 6 Juni 2025
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Diminta Selesaikan Persoalan Tambang Ilegal

Wartaindonesia.co.id
Jumat, 10 Februari 2023
-- Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Maraknya aktivitas penambangan ilegal di Konawe Utara menyita perhatian Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Ia menyoroti tidak adanya kewajiban pemerintah dalam melindungi hak-hak warga negara terkait lingkungan hidup, pemasukan negara serta keadilan kesejahteraan rakyat.

Adanya aktivitas penambangan di luar rencana kerja, menurut Sugeng jelas ilegal. Meskipun sudah memiliki IUP (izin usaha pertambangan), namun harus didampingi dengan izin pinjam pakai kawasan hutan yang diterbitkan oleh Menteri/ Instansi Kehutanan.

“Disini ada pelanggaran hukum di Blok Mandiodo. Kita cek, apakah ada perkara yang naik di pengadilan terkait konsesi lahan Antam. Ternyata tidak ada. Maka disinilah ada kewajiban pemerintah untuk melindungi hak-hak warga negara,” ujar Sugeng dalam diskusi Koalisi Sipil Selamatkan Tambang di Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Secara tegas, ia pun meminta agar aparat penegak hukum menangkap kontraktor tambang yang beroperasi di Blok Mandiodo Konawe Utara.

“Karena ada data informasi yang harus diwujudkan sebagai fakta hukum yaitu atas pengusaha PT Lawu Agung Mining saudara Windu Aji,” jelasnya.

Apabila aparat tidak melakukan penindakan hukum, Sugeng mengusulkan agar Kapolri mencopot Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto serta aparat lainnya yang menyalahgunakan kewenangan.

“Soal Blok Mandiaga dan kasus tambang yang lain, saya meminta Presiden harus memerintahkan Menko Polhukam untuk mengoordinasi kepolisian, aparat keamanan, kemudian instansi terkait untuk bisa memikirkan prinsip kepentingan negara termasuk didalamnya ada pendukung lokal, lingkungan dan pajak,” pintanya.

“Apabila tidak dilakukan penindakan hukum, Dirtipidter harus diganti,” tegasnya.

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, juga mencium modus kepentingan aparat penegak hukum dalam industri pertambangan sangat kuat. Ia menilai aparat kini turut ‘bermain’ memback-up perusahaan tambang.

“Saya melihat ada pola-pola masuknya aparat di industri pertambangan, modusnya awalnya menjaga keamanan. Seiring waktu ada perubahan pola, aparat masuk ke sana ingin mendapatkan bagian jatah dari perusahaan tambang itu. Padahal kita tahu, ada aturan yang melarang aparatur sipil negara atau aparat untuk memiliki usaha disana,” ujar Bambang.

Penyalahgunaan wewenang ini, kata Bambang, tidak bagus bagi iklim industri serta menjadi catatan merah bagi institusi kepolisian. Ia pun mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyelesaikan persoalan tambang ilegal.

“Kita menunggu langkah konkrit dari Kapolri untuk bisa menyelesaikan perkara di sektor pertambangan ilegal, kita dorong Kapolri untuk tegas mengatasi persoalan ini, jangan sampai mengganggu kepentingan politik di 2024 nanti,” tegasnya.

Sementara itu, Aktivis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Muhammad Jamil, melaporkan ada sebanyak 50 perizinan tambang di Konawe Utara. Ia melihat penambangan di kawasan hutan Blok Mandiodo cenderung dibiarkan oleh aparat penegak hukum. Rakyat bahkan harus berebut ruang hidup dengan industri tambang disana.

Selain itu, ia keberatan atas narasi pemerintah yang menyebutkan potensi kerugian negara terkait ekspor hasil pertambangan nikel sebesar Rp30 triliun.

“Narasi yang disampaikan pemerintah tentang potensi kerugian negara, yaitu jika nikel dari pertambangan ilegal boleh diekspor. Ini sangat berbahaya. Ini penting untuk diluruskan,” ujar Jamil.

Lebih lanjut ia meminta pemerintah untuk mampu menjamin ruang lingkungan hidup bagi warga setempat, kesejahteraan mereka termasuk memberikan fasilitas akibat dampak bencana industri.

Diketahui, salah satu perseroan yang memiliki konsesi di Blok Mandiodo yakni PT Antam, yang mengantongi izin eksplorasi sejak 2003. Adapun penambang nikel di Blok Mandiodo yaitu kontraktor yang mendapat surat perintah kerja dari PT Lawu Agung Mining.

Pada akhir November lalu, saat itu ada enam ekskavator tengah mengeruk nikel di bukit setinggi 20 meter dari permukaan laut tersebut. Lalu truk mengangkut nikel itu ke pelabuhan di Teluk Mandiodo, yang berjarak 2 kilometer dari lokasi pengerukan.

Analisis citra satelit menunjukkan 90 persen area yang sudah ditambang tersebut berada di dalam kawasan hutan. Di Blok Mandiodo sendiri sedikitnya ada sekitar selusin perusahaan yang menambang nikel tanpa dokumen sah.

Tags: Bambang RukmintoBlok MandiodoIndonesiaIndonesia Police WatchInstitute for Security and Strategic StudiesIPWISESSJaringan Advokasi TambangJATAMKoalisi Sipil Selamatkan TambangKonawe UtaraMuhammad JamilNasionalPT Lawu Agung MiningSugeng Teguh SantosoWindu Aji

Previous Post

Resmikan Pabrik NPK PT PIM, Presiden Dorong Kapasitas Produksi Dimaksimalkan

Next Post

Presiden Jokowi Kunjungi Mal di Kota Medan, Pengunjung: Kaget, Enggak Sangka

BeritaTerkait

Gedung KPK/Net
Hukum

Polemik OTT Basarnas, Praktisi Hukum: KPK Sudah On the Track

Selasa, 1 Agustus 2023
Gedung KPK/Net
Hukum

Tindak Tegas Penyimpangan Internal, KPK Di Bawah Kepemimpinan Firli Bahuri Terus Melakukan Pembenahan

Sabtu, 1 Juli 2023
Hukum

Semua Pihak Diminta Hormati Putusan Dewas KPK, Berhenti Terbarkan Sentimen Pribadi

Rabu, 21 Juni 2023
Hukum

Guru Besar UI Dukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto Telusuri Uang Narkoba di Pemilu 2024

Rabu, 31 Mei 2023
Load More
Next Post

Presiden Jokowi Kunjungi Mal di Kota Medan, Pengunjung: Kaget, Enggak Sangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Wapres Gibran Salurkan Hewan Kurban Sapi Limousin di Masjid Istiqlal

Betadine Gelar Edukasi Antiseptik Kewanitaan Povidone-Iodine melalui Kampanye “Red Days Alert”

PLN Icon Plus-APKASI Berkolaborasi demi Mempercepat Digitalisasi dan Transisi Energi Hijau

Kao Resmikan Proyek Instalasi PLTS Berkapasitas 6.53 MWp di KIIC

Wapres Tanam Pohon Ulin Di Plaza Bhinneka Tunggal Ika, Simbol Ketangguhan Dan Harapan

Wapres Nikmati Suasana Malam di Ibu Kota Nusantara

Tinjau Proyek Strategis Di IKN, Wapres Pastikan Kesiapan Infrastruktur Pemerintahan

Wapres Tinjau SPBU Terdampak Kelangkaan BBM Di Bengkulu: Dorong Solusi Konkret Dan Pelayanan Maksimal

Populer

  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Betadine Gelar Edukasi Antiseptik Kewanitaan Povidone-Iodine melalui Kampanye “Red Days Alert”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Salurkan Hewan Kurban Sapi Limousin di Masjid Istiqlal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBAK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Dibubarkan Rektor, Senator: Itu Kurang Bijak!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pre-Order Galaxy S25 Edge Sudah Dibuka, Jadilah yang Pertama Punya Galaxy Seri S Paling Tipis!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist