Polda Sulawesi Tengah – Polres Palu – inovasi dalam peningkatan pelayanan prima terhadap masyarakat dengan memberikan keterbukaan informasi dan melayani masyarakat tanpa ter-bebani oleh apapun, setiap warga masyarakat yang memerlukan surat-surat dan atau keperluan lainnya baik yang bersentuhan ranah hukum dan banyak hal.
Kapolres Palu AKBP H.Moch Sholeh,SIK.SH.MH terus ber-inovasi dengan menggelar Tehnik dan tata cara dalam menerima pengaduan masyarakat dalam meningkatkan Pelayanan Polri kepada seluruh lapisan masyarakat baik pelayanan SIM,Tilang,Tkp Laka lantas maupun pelayanan lainnya, tanpa mengecualikan sesuai dengan Program Quikwin yaitu Pelayanan Prima dari Polri kepada masyarakat.
Tujuan dari kegiatan ini diterapkan adalah untuk memberikan pembelajaran dan menginginkan para personil Polri di seluruh jajaran wilayah kerja Polres Palu dari tingkat Polsek dan Polres agar benar benar paham dan mengerti dengan tata cara menerima pengaduan masyarakat yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian,jangan ada berkesan mempersulit masyarakat tunjukan yang terbaik sebagai pelindung ,Pengayom dan melayani masyarakat
Kapolres Palu AKBP H.Moch Sholeh,SIK.SH.MH terapkan 3 (tiga) unsur S3 untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat Senyum,Sapa,Salam
AKBP H.Moch Sholeh,SIK.SH.MH selaku kapolres palu berharap kepada seluruh jajaran kepolisian resor palu agar melakukan ini sehingga warga masyarakat terasa benar- benar mendapatkan pelayanan dengan terlebih dahulu di sapa, senyum, dan di salam.”ujar Kapolres.
The post Kapolres Palu Polda Sulteng Terapkan S3 dalam Pelayanan Publik appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.