Rabu (04/11/2019) Ibu kiyah atau biasa dipanggil mak Iyah yang berusia 100, tinggal sebatangkara dirumahnya yang bisa dibilang sudah tidak layak huni di Kampung Pasir Baing, RT 005/003 Desa Sukatani, Kecamatan Pacet.
Semenjak suami Mak iyah Meninggal mak iyah hidup sebatang kara dan hanya memiliki kerabat dari adik nya yang kebetulan sudah meninggal
Rumah Mak iyah sempat akan direlokasi tapi beliau tetap bersikukuh walau rumah tersebut sudah tak layak huni, Rumah dengan luas 4×5.5 meter. tersebut terdiri dari 1 kamar, 1 gudang, 1 wc, adan dapur yang masih menggunakan kompor Tradisional (Hawu) atau kayu bakar.
“Dalam kehidupan sehari-harinya Mak kiyah masih sering berinteraksi dengan warga sekitarnya dan untuk makan sehari-sehari sering dapat bantuan dari keluarga maupun dari warga masyarakat yang memiliki rejeki lebih” Ujar Bu RT yang kebetulan ada dirumah mak iyah
Humas Polres Cianjur mewawancarai babinkamtibmas Des. Sukatani BRIPKA Yusup Untuk masalah kepemilikan tanah, “status kepemilikan tanah rumah ibu kiyah ini masih kurang jelas karena masih milik almarhum adik Ibu kiyah, sehingga dari pihak pemerintahan akan terhambat untuk melaksanakan program kurtilahu ini. banyak yang sudah terjadi program kurtilahu ini diambil oleh segelintir oknum dikarenakan hak kepemilikan tanah yang kurang jelas tersebut.
Untuk kehidupan sehari-harinya kepolisian dan pemerintahan sudah mengecek langsung kelokasi keberadaan rumah Ibu Kiyah”
Kapolres cianjur Polda Jabar AKBP Juang Andi Priyanto S.I.K., S.H., M.Hum. meninjau langsung ke lokasi rumah Mak kiyah dan mendapatkan hasil “Akan diusulkan program Asistensi Sosial lansia terlantar dari Pemda Cianjur ke Kemensos Program Rutilahu bisa dilaksanakan menunggu Status Tanah yang jelas dan mendapat bantuan dari Kemensos, Kadinsos, Camat dan Kapolsek Pacet Berupa Beras, mie Instan dan Uang tunai.”
Kapolsek Pacet beserta pihak kemensos pemda cianjur memberikan santunan kepada ma Kiyah dari Alam sunda peduli / H Pandi pemilik Rumah makan Alam sunda untuk pembangunan rumah ma kiyah.
Seluruh keluarga sepakat menyerahkan pengelolaan keuangan dari hasil bantuan kepada Bapak adang dan anaknya agus selaku kerabat dekat ma kiyah. pembangunan rumah akan mulai dilaksanakan pada hari jumat tanggal 08 november 2019 dengan cara membayar tukang secara harian dan dibantu kerja bakti dari warga sekitar.