Kanitbinmas Polsek GB Awai Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 di Sekolah

Humas.polri.go.id – Polres Barsel – Kanit Binmas Polsek Gunung Bintang Awai Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng Aiptu Kristianto mensosialisasikan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli dengan Pelajar SMPN 1 Tabak Kanilan, Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan, Kamis (16/1/2020) pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Gunung Bintang Awai Iptu Rahmat Saleh Simamora, S.H., M.H melalui Kanit Binmas mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini terus dilakukan sebagai salah bentuk pengawasan anggaran pada pelayanan publik,” kata Kanit Binmas

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Dewan Guru dan para pelajar agar menghindari terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan terutama yang ada,” jelas Kanit

“Semoga dengan sosialisasi ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat terutama penggunaan di lingkungan sekolah dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutur Kanit

Ia berharap kepada seluruh dewan guru dan warga masyarakat Kecamatan Gunung Bintang Awai apabila mengetahui penyalahgunaan anggaran dari pemerintah apapun bentuknya agar dilaporkan ke Polsek atau Polres Barsel (Bie)

The post Kanitbinmas Polsek GB Awai Sosialisasikan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 di Sekolah appeared first on DIVISI HUMAS POLRI.

Exit mobile version