MANADO, Humas Polda Sulut – Pelarian BP alias Bod (49), pelaku penggelapan sepeda motor yang kabur usai kejadian sekitar enam bulan lalu, akhirnya kandas di tangan Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu.
Oknum warga Bilalang II, Kotamobagu Utara tersebut, diringkus petugas disalah satu tempat kost di Mogolaing, Kotamobagu Barat, Rabu (18/12/2019), sekitar pukul 07.00 WITA.
Kasatreskrim Polres Kotamobagu, AKP Muhammad Fadli mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/497/VI/2019/Sulut/Res Ktg, tanggal 13 Juni 2019.
“Awalnya kami mendapat info keberadaan tersangka di wilayah Mogolaing. Kami segera menyelidiki dan akhirnya berhasil menangkap tersangka disalah satu kost,” ujarnya.
Tim kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan TKP (Tempat Kejadian Perkara) lainnya. Namun tersangka berupaya melawan petugas dan melarikan diri.
Petugas pun terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menyarangkan ‘timah panas’ di kakinya. Tersangka lalu dirawat di Poliklinik Polres Kotamobagu.
“Tersangka sudah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih dalam,” tandas Kasatreskrim.