Warta Indonesia
No Result
View All Result
Senin, 18 Mei 2026
  • Login
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
Subscribe
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Indonesia
No Result
View All Result
Home Jabodetabek

Jakparkir Bakal Diterapkan di 479 Lokasi

Warta Indonesia
Senin, 15 Februari 2021
-- Jabodetabek
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menargetkan sebanyak 79 lokasi parkir off street dan 400 parkir on street di Jakarta terintegrasi dengan aplikasi Jakparkir yang sedang dikembangkan oleh Unit Pengelola (UP) Perparkiran.

” Bisa membayar secara non-tunai ”

Kepala UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Aji Kusambarto mengatakan, uji coba penerapan aplikasi ini masih terus berlangsung di tiga ruas jalan yakni, Jalan Raya Mangga Besar, Jakarta Barat; Jalan Denpasar, Jakarta Selatan; dan Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading, Jakarta Utara. Uji coba tersebut untuk penyempurnaan fitur-fitur dan sistem integrasi data di aplikasi tersebut.

“Parkir yang dikelola Pemprov DKI saat ini ada 479. Nanti akan kita terapkan di semua titik lokasi parkir secara bertahap, sementara ini kami masih uji coba di tiga ruas jalan itu,” ujarnya, Senin (15/2).

Aji menjelaskan, meski uji coba berlangsung sampai 31 Maret 2021 mendatang namun aplikasi Jakparkir sudah dapat diunduh di Playstore.

Jakparkir adalah aplikasi pemesanan parkir ruas jalan di Jakarta. Pengguna kendaraan bermotor dapat melihat informasi lokasi parkir dilengkapi peta lokasi, melakukan pemesanan tempat parkir sebelum kedatangan, dan melakukan secara non-tunai.

“Pengguna bisa mengetahui lokasi dan kapasitas tempat parkir dan memesan tempat parkir, termasuk lamanya parkir. Melalui aplikasi Jakparkir pengguna kendaraan juga bisa membayar secara non-tunai dengan dompetJak atau QRIS. Ketika mendaftar aplikasi cukup daftarkan jenis dan nomor plat kendaraan,” terangnya.

Menurutnya, aplikasi tersebut terintegrasi dengan UP KIR Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

“Pengguna kendaraan maupun petugas terkait dapat mengetahui masa berlaku uji KIR, uji emisi, dan pajak kendaraan yang didaftarkan di dalam aplikasi. Aplikasi Jakparkir selain memberi kemudahan untuk pengguna kendaraan mencari tempat parkir sekaligus meningkatkan kesadaran membayar pajak, uji emisi, dan uji KIR kendaraannya,” ungkapnya.

Aji menambahkan, bagi kendaraan yang belum membayar pajak, uji emisi, dan uji KIR akan dikenakan disinsentif berupa pembayaran parkir tertinggi sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir, Denda Pelanggaran Transaksi dan Biaya Penderekan/Pemindahan Kendaraan Bermotor.

“Sekarang belum dikenakan karena masih tahap uji coba sambil menunggu proses integrasi data. Selain lebih efektif karena sudah berbasis teknologi, aplikasi ini mendukung peningkatan pendapatan daerah juga. Jadi nanti semua parkir di Jakarta akan menggunakan aplikasi ini, semua datanya terintegrasi,” tandasnya.

(bj/wi


Previous Post

Presiden Lantik Gubernur Beserta Wakil Gubernur Kalimantan Utara Dan Sulawesi Utara

Next Post

KWT Hidroponik Farmers Kampung Kelor Pasarkan Hasil Panen Secara Daring

BeritaTerkait

Jabodetabek

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Türkiye Jajaki MoU Perkuat Kolaborasi Global

Rabu, 29 April 2026
Jabodetabek

MI Berprestasi, MA Responsif: Pembangunan UIN Jakarta Panen Apresiasi di JMA 2026

Kamis, 5 Februari 2026
Jabodetabek

UIN Jakarta Sukses Juarai Debat Nasional yang Diselenggarakan Bawaslu RI

Minggu, 30 November 2025
Jabodetabek

Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Tuduhan Penyerobotan Gedung Madrasah Pembangunan

Jumat, 28 November 2025
Load More
Next Post

KWT Hidroponik Farmers Kampung Kelor Pasarkan Hasil Panen Secara Daring

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Terkini

Minta Pemuda Masjid Dunia Jadi Perekat Generasi Muda, Wapres Dukung MTQ Antar Bangsa

Tinjau MRT Fase 2A Sawah Besar-Harmoni, Wapres Tekankan Pentingnya Transportasi Publik yang Aman dan Inklusif

Wapres Tinjau Progres MRT Fase 2A, Tegaskan Transportasi Publik Modern Jadi Prioritas Nasional

Terima Prajaniti Hindu Indonesia, Wapres Tekankan Pentingnya Kearifan Budaya dalam Pembangunan Daerah

Dialog Hangat Wapres dan Santri Tambakberas Warnai Haul Ke-55 K.H. Abdul Wahab Chasbullah

Wapres Tekankan Peran Santri sebagai Generasi Masa Depan Bangsa di Tambakberas

Tiba di Ponpes Bahrul Ulum, Wapres Bersilaturahmi dengan Sejumlah Kiai Sepuh

Wapres Gibran Ziarah ke Makam K.H. Abdul Wahab Chasbullah dan Hadiri Haul ke-55 di Jombang

Populer

  • Ratusan Santri dan Mahasiwa Al-Qur’an Universitas PTIQ Gelar Doa Bersama Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ke Indramayu, Wapres Resmikan Universitas Darul Ma’arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Liburan Natal dan Tahun Baru? Indosat Pastikan Sinyal Aman, Liburan Makin Nyaman!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ariza dan Menaker Ida Fauziah Ajak Pekerja Bangkit Bersama Melalui Vaksinasi COVID-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Spesifikasi HP Oppo, Menonjolkan Triple Camera Dan Layar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Instagram Youtube
Warta Indonesia

Tentang Kami | Redaksi | Disclaimer | Contact

Pedoman Media Siber | Privasi Policy

SOP Perlindungan Wartawan 

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekbis
  • Hukum
  • Politik
  • Indeks

© 2021-2024 Wartaindonesia.co.id | Portal Berita & Informasi Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist