JAJARAN POLRES LUBUKLINGGAU APEL DI PEMKOT, PAM UNRAS LAHAN CIKENCRENG

POLRES LUBUKLINGGAU _ POLDA SUMSEL – Ada yang berbeda pada pelaksanaan apel Polres Lubuklinggau (04/11/2019), apel yang biasa dilaksanakan di Polres, kali ini dilaksanakan di halaman Pemkot Lubuklinggau, di Kel. Kayu Ara Kota Lubuklinggau.

Hal ini dilaksanakan jajaran Polres Lubuklinggau, guna antisipasi agenda unjuk rasa yang akan dilaksanakan Forum Musyawarah Masyarakat Linggau Bersatu (Formma Luber).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono,SIK,MH yang mengambil langsung apel pagi, menyampaikan kepada 400 lebih pasukannya, agar tetap humanis dalam mengamankan kegiatan unras yang dilaksanakan masyarakat dan tidak ada yang menggunakan senjata api.

“Menurut surat pemberitahuan yang Kami terima dari Formma Luber, bahwa mereka akan melaksanakan unras di tiga lokasi hari ini, yaitu Pemkot Lubuklinggau, Pengadilan Negeri Lubuklinggau dan Kantor DPRD Kota Lubuklingau.

Kami siap mengamankan kegiatan ini, kami juga sudah berkoordinasi dengan Kodim 0406 Sat Pol PP Pemkot untuk membantu pengamanan.

Harapannya Demo nanti tidak terjadi hal-hal anarkis yang tidak diinginkan” jelas Kapolres.

Selanjutnya Kapolres menyampaikan terkait permasalahannya, “sebagaimana pemberitahuan kepada Polres, bahwa tuntuan Pendemo adalah terkait permasalahan lahan eks PT Cikencereng, bahwa keputusan kesepakatan antara Pemkot dan Warga yang difasilitasi oleh Pengadilan Negeri dianggap merugikan warga” tutup Kapolres.

Exit mobile version